Bupati dan Ketua DPRD Luwu Sepakati APBD Perubahan 2021
loading...
A
A
A
Perkiraan penurunan pendapatan tersebut, didasarkan atas proyeksi dan rasionalisasi peningkatan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan dana transfer ke daerah.
PAD perubahan APBD ini awalnya diproyeksikan sebesar Rp188,75 miliar, berkurang sebesar Rp1,30 miliar lebih atau 1,09 % dari anggaran semula, sebesar Rp120,06 milyar lebih.
Pendapatan transfer berkurang sebesar Rp31,88 miliar lebih, atau 2,54 % dari anggaran semula sebesar Rp1.25 triliun lebih, menjadi sebesar Rp1,22 triliun lebih.
Pendapatan lain-lain yang sah bertambah sebesar Rp5,38 miliar lebih atau 7,33 % dari anggaran semula sebesar Rp.73,44 miliar lebih menjadi sebesar Rp78,82 milyar lebih.
"Dari sisi anggaran belanja daerah, maka perubahan APBD tahun anggaran 2021, secara keseluruhan plafon anggaran belanja meningkat sebesar Rp11,59 miliar lebih, atau 0,79% dari anggaran semula sebesar Rp1,47 triliun lebih, menjadi sebesar Rp1,48 triliun lebih," lanjut Arsal.
Dari total anggaran belanja tersebut, maka alokasi dan distribusi anggaran, untuk belanja operasi, menjadi sebesar Rp957,21 miliar lebih, alokasi anggaran belanja modal, menjadi sebesar Rp264,35 miliar lebih, alokasi belanja tidak terduga (BTT) sebesar Rp1,9 miliar dan alokasi belanja transfer sebesar Rp262,61 miliar lebih.
Penerimaan pembiayaan, yaitu penerimaan yang berasal dari komponen penerimaan sisa lebih perhitungan anggaran tahun yang lalu, sebesar Rp68,36 miliar lebih, atau bertambah sebesar Rp38,39 miliar lebih.
Target penerimaan pembiayaan, khususnya sisa lebih perhitungan anggaran tahun yang lalu, telah dianggarkan sebesar Rp29.9 miliar lebih, sedangkan untuk pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal daerah sebesar Rp4,5 miliar.
PAD perubahan APBD ini awalnya diproyeksikan sebesar Rp188,75 miliar, berkurang sebesar Rp1,30 miliar lebih atau 1,09 % dari anggaran semula, sebesar Rp120,06 milyar lebih.
Pendapatan transfer berkurang sebesar Rp31,88 miliar lebih, atau 2,54 % dari anggaran semula sebesar Rp1.25 triliun lebih, menjadi sebesar Rp1,22 triliun lebih.
Pendapatan lain-lain yang sah bertambah sebesar Rp5,38 miliar lebih atau 7,33 % dari anggaran semula sebesar Rp.73,44 miliar lebih menjadi sebesar Rp78,82 milyar lebih.
"Dari sisi anggaran belanja daerah, maka perubahan APBD tahun anggaran 2021, secara keseluruhan plafon anggaran belanja meningkat sebesar Rp11,59 miliar lebih, atau 0,79% dari anggaran semula sebesar Rp1,47 triliun lebih, menjadi sebesar Rp1,48 triliun lebih," lanjut Arsal.
Dari total anggaran belanja tersebut, maka alokasi dan distribusi anggaran, untuk belanja operasi, menjadi sebesar Rp957,21 miliar lebih, alokasi anggaran belanja modal, menjadi sebesar Rp264,35 miliar lebih, alokasi belanja tidak terduga (BTT) sebesar Rp1,9 miliar dan alokasi belanja transfer sebesar Rp262,61 miliar lebih.
Penerimaan pembiayaan, yaitu penerimaan yang berasal dari komponen penerimaan sisa lebih perhitungan anggaran tahun yang lalu, sebesar Rp68,36 miliar lebih, atau bertambah sebesar Rp38,39 miliar lebih.
Target penerimaan pembiayaan, khususnya sisa lebih perhitungan anggaran tahun yang lalu, telah dianggarkan sebesar Rp29.9 miliar lebih, sedangkan untuk pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal daerah sebesar Rp4,5 miliar.