Bupati dan Ketua DPRD Luwu Sepakati APBD Perubahan 2021

Kamis, 30 September 2021 - 17:16 WIB
loading...
Bupati dan Ketua DPRD Luwu Sepakati APBD Perubahan 2021
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2021 telah ditekan oleh Bupati Luwu, Basmin Mattayang dan Ketua DPRD Luwu, Rusli Sunali, Rabu, (29/9/2021) Sindonews/Chaeruddin
A A A
LUWU - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2021 telah ditekan oleh Bupati Luwu , Basmin Mattayang dan Ketua DPRD Luwu, Rusli Sunali, Rabu, (29/9) kemari lalu.

Penandatangan ini menandai persetujuan DPRD Luwu atas ajuan Rancangangan APBD Perubahan untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda) APBD Perubahan Kabupaten Luwu TA 2021 atau pengesahan.

"Mudah-mudahan, kita bisa mengemban tanggungjawab dan pengabdian kepada negara ini secara amanah, demi kemajuan bersama dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Luwu ,'" ujar Bupati Luwu Basmin Mattayang.



Dirinya menjelaskan, bahwa aspek kebijakan tetap mengacu pada nota kesepakatan mengenai kebijakan umum perubahan APBD tahun anggaran 2021, dan nota kesepakatan prioritas dan plafon anggaran sementara perubahan APBD tahun anggaran 2021.

Sehingga dengan demikian kata Bupati Luwu , perubahan anggaran ini hanya berupa penambahan atau penyesuaian terhadap rencana penerimaan daerah, dan rencana penyesuaian atau penambahan alokasi dana pada program dan kegiatan tertentu yang sebelumnya tidak mampu terdukung secara optimal.

Serta penganggaran beberapa sub kegiatan baru, yang tidak dapat diakomodir pada anggaran pokok tahun anggaran 2021, dikarenakan keterbatasan pembiayaan, kebijakan, strategi, prioritas program serta kegiatan dalam perubahan APBD tahun anggaran 2021.

"Tetap ditujukan pada proses penanganan masalah-masalah pembangunan, yang dianggap strategis dan prioritas bagi pembangunan daerah, sebagaimana termuat dalam kebijakan umum perubahan APBD 2021, yang telah dijabarkan lebih lanjut, dalam prioritas dan plafon anggaran sementara tahun anggaran 2021," ujarnya.

Kepala Badan Pengelolah Keuangan Daerah (BPKD) Luwu, Moch Arsal Arsyad, menyebutkan pendapatan daerah dalam perubahan APBD Kabupaten Luwu sebesar Rp1,42 triliun lebih.

"Ini berarti mengalami penurunan sebesar Rp27,80 miliar lebih atau 1,92 % apabila dibandingkan dengan proyeksi pendapatan daerah dalam APBD pokok tahun anggaran 2021, yang ditargetkan sebesar Rp1,45 triliun lebih," sebutnya.

Perkiraan penurunan pendapatan tersebut, didasarkan atas proyeksi dan rasionalisasi peningkatan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan dana transfer ke daerah.



PAD perubahan APBD ini awalnya diproyeksikan sebesar Rp188,75 miliar, berkurang sebesar Rp1,30 miliar lebih atau 1,09 % dari anggaran semula, sebesar Rp120,06 milyar lebih.

Pendapatan transfer berkurang sebesar Rp31,88 miliar lebih, atau 2,54 % dari anggaran semula sebesar Rp1.25 triliun lebih, menjadi sebesar Rp1,22 triliun lebih.

Pendapatan lain-lain yang sah bertambah sebesar Rp5,38 miliar lebih atau 7,33 % dari anggaran semula sebesar Rp.73,44 miliar lebih menjadi sebesar Rp78,82 milyar lebih.

"Dari sisi anggaran belanja daerah, maka perubahan APBD tahun anggaran 2021, secara keseluruhan plafon anggaran belanja meningkat sebesar Rp11,59 miliar lebih, atau 0,79% dari anggaran semula sebesar Rp1,47 triliun lebih, menjadi sebesar Rp1,48 triliun lebih," lanjut Arsal.

Dari total anggaran belanja tersebut, maka alokasi dan distribusi anggaran, untuk belanja operasi, menjadi sebesar Rp957,21 miliar lebih, alokasi anggaran belanja modal, menjadi sebesar Rp264,35 miliar lebih, alokasi belanja tidak terduga (BTT) sebesar Rp1,9 miliar dan alokasi belanja transfer sebesar Rp262,61 miliar lebih.



Penerimaan pembiayaan, yaitu penerimaan yang berasal dari komponen penerimaan sisa lebih perhitungan anggaran tahun yang lalu, sebesar Rp68,36 miliar lebih, atau bertambah sebesar Rp38,39 miliar lebih.

Target penerimaan pembiayaan, khususnya sisa lebih perhitungan anggaran tahun yang lalu, telah dianggarkan sebesar Rp29.9 miliar lebih, sedangkan untuk pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal daerah sebesar Rp4,5 miliar.

Untuk diketahui, pada APBD Perubahan ini, ada beberapa OPD yang mendapat tambahan anggaran signifikan diantaranya Dinas Kesehatan mendapat penambahan anggaran sebesar Rp19,3 miliar dari pagi anggaran di APBD Pokok sebesar Rp162,9 miliar naik menjadi Rp.182,2 miliar.
(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1285 seconds (0.1#10.140)