Delapan Kecamatan di Gresik Masuk Kawasan PSBB

Selasa, 21 April 2020 - 21:00 WIB
loading...
Delapan Kecamatan di Gresik Masuk Kawasan PSBB
Rapat bersama Satuan Tugas Penaggulangan Bencana Non Alam dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) Kabupaten Gresik. Foto/SINDOnews/ashadi ik
A A A
GRESIK - Delapan kecamatan di Gresik masuk kategori pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Hanya saja jumlah desanya dibatasi.

Rapat Satuan Tugas Penanggulangan Bencana Non Alam dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) Gresik memutuskan, ada tiga kecamatan PSBB total, yaitu Kebomas, Driyorejo dan Menganti. Namun lainnya hanya sebagian. Di Benjeng hanya Desa Pundutrate dan Metatu.

Kecamatan Sidayu hanya Desa Randuboto dan Desa Purwodadi. Kecamatan Manyar, hampir semua kecuali Karangrejo dan Dusun Nambi Desa Sembayat.

Kecamatan Duduksampeyan hanya Desa Ambeng-ambeng Watangrejo. Di Kecamatan Gresik hanya diberlakukan di pelabuhan umum dan pelabuhan bongkar muat.

Asisten Administrasi Umum Pemkab Gresik Tursilowanto Harjogi menyatakan, ada beberapa aturan yang harus diperhatikan, yakni pemasangan cek point di beberapa tempat, penghentian semua aktivitas usaha, kecuali usaha bidang makanan dan minuman serta usaha yang berorientasi ekspor.

“Penerapan keputusan ini juga sambil menunggu turunnya Surat Keputusan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB),” ungkapnya, Selasa (21/4/2020).

Dijelaskan, pengaturan karyawan dengan mengenakan masker, sarung tangan dan topi. Juga baju dan celana panjang, kacamata, serta pemeriksaan setiap keluar dan masuk.

Bupati Gresik Sambari Halim Radianto telah menyiapkan 372 ribu paket sembako untuk keluarga miskin se-Kabupaten Gresik dengan total anggaran Rp220 miliar. "Jumlah ini akan dialokasikan kepada gakin, gakin baru dan Keluarga terdampak baik langsung maupun tidak langsung pandemi Covid-19," katanya.

Langkah ini mendapat dukungan dari Ketua DPRD Gresik Fandi Ahmad Yani. Dengan harapan bantuan tersebut bisa tepat sasaran. Karena tidak hanya gakin yang sudah terdaftar. "Pemerintah juga perlu mendata kembali keluarga yang terdampak Covid-19," ujarnya.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5398 seconds (0.1#10.140)