Polisi Gerebek Sarang Prostitusi Online di Makassar, Ada Pasangan LGBT Diamankan

Jum'at, 17 September 2021 - 16:04 WIB
loading...
Polisi Gerebek Sarang...
Polisi menggerebek indekos diduga menjadi sarang prostitusi online di Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, Kamis (16/9) malam dan mengamankan sejumlah pasangan, termasuk ada pasangan sejenis alias LGBT.
A A A
MAKASSAR - Polisi menggerebek salah satu indekos di Jalan Inspeksi Kanal, Kelurahan Bontolebang, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, Kamis (16/9) malam. Tempat itu diduga menjadi sarang prostitusi online . Beberapa pasangan muda-mudi diamankan, termasuk satu pasangan sejenis alias Lesbian Gay Biseksual dan Transgender (LGBT) .

Kepala Seksi Humas Polsek Mamajang, Bripka Muhammad Ilham, menjelaskan penggerebekan itu dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat. Mereka resah atas kegiatan mesum di indekos tersebut. Bahkan, lokasi itu disinyalir menjadi sarang prostitusi online .

"Setelah ditindaklanjuti Tim Resmob berhasil mengamankan dua pasangan muda-muda, satu pasangan sesama jenis dan satu lelaki diduga mucikari," kata Ilham kepada SINDOnews, Jumat (17/9).



Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, indekos tersebut memang disinyalir menjadi tempat transaksi sekaligus eksekusi aktivitas seksual dari sejumlah pasangan. Mereka lebih dulu berkomunikasi lewat aplikasi pesan. "Kalau deal, di indekos ini melakukan," ucapnya.

Ilham menyatakan aktivitas itu telah dilakukan selama dua pekan terakhir. Beruntung masyarakat yang mencurigainya melapor ke Bhabinkamtibmas Kelurahan Bontolebang, Bripka Sugianto. Petugas gabungan lalu menindaklanjuti laporan tersebut.

Di lokasi, ditemukan pula beberapa minuman beralkohol di lantai dua. "Anggota juga temukan kondom bekas pakai dan pesan transaksi di handphone. Untuk pasangan sejenis memang tinggal di indekos itu," ungkapnya.



Pasangan muda-mudi ini lalu digiring ke Mapolsek Mamajang untuk didata. Mereka umumnya tinggal Kota Makassar, seperti di Kecamatan Panakkukang, Tamalate dan Mariso. Namun, ada pula yang berasal dari Kabupaten Gowa.

"Tindak lanjut kepolisian kita akan lakukan pembinaan dengan aparat warga setempat, dibantu tokoh masyarakat. Setelah itu kita pulangkan, jika sudah dipertemukan keluarga dan menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatannya," tuturnya.

Ia menambahkan pemilik indekos diketahui tidak berdomisili di lokasi tersebut. "Ini nanti kita akan mediasi juga penghuni kosnya. Kumpulkan informasi dulu. Kalau masih begitu kita lakukan langkah-langkah tegas," ucap dia.
(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3156 seconds (0.1#10.140)