Surabaya Akhirnya Level 1, Wali Kota Surabaya: Tak Boleh Lengah
loading...
A
A
A
Mantan Kepala Bappeko itu menambahkan, meskipun statusnya sudah level 1, semua upaya untuk memutus laju penularan tetap seperti sebelumnya. Semua kebijakan tetap level 3 seperti sebelumnya yang mampu mengurangi tingkat penularan.
Semua itu dilakukan dengan ketentuan yang ada dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) berdasar perhitungan wilayah aglomerasi Gerbangkertasusila yang meliputi Kota Surabaya, Bangkalan, Gresik, Lamongan, Kabupaten Mojokerto, dan Kota Mojokerto.
Selain itu, katanya, Inmendagri juga menjelaskan satu indikator tambahan terkait dengan vaksinasi. Di dalam aturan itu tercatat jelas kalau vaksinasi dosis 1 sudah di atas 70 persen, dan vaksinasi lansia lebih dari 60 persen. Kota Surabaya sudah melewati capaian vaksinasi tersebut. Untuk dosis 1 di Surabaya sudah mencapai 100% lebih.
Semua itu dilakukan dengan ketentuan yang ada dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) berdasar perhitungan wilayah aglomerasi Gerbangkertasusila yang meliputi Kota Surabaya, Bangkalan, Gresik, Lamongan, Kabupaten Mojokerto, dan Kota Mojokerto.
Selain itu, katanya, Inmendagri juga menjelaskan satu indikator tambahan terkait dengan vaksinasi. Di dalam aturan itu tercatat jelas kalau vaksinasi dosis 1 sudah di atas 70 persen, dan vaksinasi lansia lebih dari 60 persen. Kota Surabaya sudah melewati capaian vaksinasi tersebut. Untuk dosis 1 di Surabaya sudah mencapai 100% lebih.
(eyt)