700 Karung Pupuk Palsu Diamankan, 3 Tersangka Pelaku Pemalsuan Diringkus

Selasa, 14 September 2021 - 21:26 WIB
loading...
A A A
Pengakuan dari para tersangka, sebanyak 260 karung isi 50 kg sudah diedarkan. Dan hasil penjualan ini mereka mengaku sudah mendapatkan keuntungan lebih sekitar Rp50 juta.

Selain barang bukti pupuk, polisi juga mengamankan dua kendaraan, yang digunakan sebagai alat mengedarkan pupuk. Yakni Pick-up Daihatsu GranMax nopol S 9219 D, dan Suzuki Carry Nopol S 9575 AA. Kemudian uang tunai Rp950 ribu.

Ditambahkan Kapolres, dari hasil cek laboratorium antara pupuk diduga palsu dan pupuk asli dengan merk yang sama, berbeda jauh. “Yang asli itu butirannya selaras kecil, biru agak pekat. Kalau dipecahkan itu isi dalam tetap warna biru. Jika dicampur air akan habis larut dengan air. Airnya berwarna biru,” ujarnya.

Sedangkan pupuk palsu ini, sudah dicoba di Dinas Pertanian. Butiran pupuknya tidak rata. Ada yang kecil ada yang agak besar. Kemudian jika dipecahkan di dalamnya mirip tanah. Kalau direndam air tidak larut, terdapat endapan tanah.

"Perbuatan ini tentu sangat merugikan petani di Musi Rawas. Karena belum tentu ada manfaatnya ketika pupuk tersebut diterapkan pada tanaman padi dan sebagainya," ungkapnya.

Terhadap para tersangka dikenakan pasal berlapis. Ada tiga undang-undang yakni tentang Sistem budidaya pertanian berkelanjutan, tentang perdagangan dan undang-undang perlindungan konsumen," katanya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Motif Penculikan Lansia...
Motif Penculikan Lansia 70 Tahun di PIK karena Dendam Asmara Tak Direstui
Polisi Tangkap 2 Pelaku...
Polisi Tangkap 2 Pelaku yang Hendak Culik Lansia di PIK Jakut
Polda Metro: 2 Kasino...
Polda Metro: 2 Kasino Berkedok Timezone Omzetnya Capai Rp2,1 Miliar
Bacok Pelajar di Jakbar,...
Bacok Pelajar di Jakbar, 2 Pelaku Ditangkap Polsek Palmerah
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Tragis, Balita 2 Tahun...
Tragis, Balita 2 Tahun Tewas dengan Luka Tusukan di Bekasi
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
FAO Peringatkan Penutupan...
FAO Peringatkan Penutupan Selat Hormuz Bisa Picu Krisis Harga Pangan Global dalam Setahun
Krisis Pupuk Akibat...
Krisis Pupuk Akibat Perang Iran, Uni Eropa Andalkan Kotoran Sapi
Rekomendasi
Bagaimana Presiden FIFA...
Bagaimana Presiden FIFA Keliling 4 Zona Waktu Setiap Hari Selama Piala Dunia 2026?
Indonesia-Australia...
Indonesia-Australia Kolaborasi Cetak Tenaga Ahli Butchery dan Food Safety
IRGC Seharusnya Jadi...
IRGC Seharusnya Jadi Teladan bagi Negara Muslim di Seluruh Dunia
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Selasa 3 Maret 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved