700 Karung Pupuk Palsu Diamankan, 3 Tersangka Pelaku Pemalsuan Diringkus
Selasa, 14 September 2021 - 21:26 WIB
loading...
Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy, saat meninjau lansung gudang penyimpana pupuk yang diduga palsu. Foto: Istimewa
A
A
A
MUSI RAWAS - Polres Musi Rawa mengamankan 700 karung pupuk bermerek NPK Mutiara palsu , Selasa (14/9/2021). Polisi juga meringkus tiga orang tersangka pelaku pemalsuan pupuk .
Ketiga tersangka yang diamankan merupakan warga Jawa Timur, yakni Sumari (46) Nurul Hadi (46) warga Kabupaten Bojonegoro, dan Nuryasin, (31) warga Lamongan.
“Ada tiga tersangka yang kita diamankan, semua warga asal Jawa Timur," kata Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy, didampingi Kabag Ops Kompol Feby Febriana, dan Kasat Reskrim AKP Alex Andriyan, saat rilis di Gudang Penyimpanan Pupuk Palsu, Desa Pedang, Muara Beliti, Musi Rawas, Sumsel, Selasa (14/9/2021).
Baca juga: Duel Maut, Kakak Tewas di Tangan Adik Ipar hanya Gara-gara Baju dan Sepatu
Terungkapnya kasus ini saat seorang warga STL ULU Terawas, yang membeli pupuk dengan harga murah. Dia curiga dengan pupuk yang dijual tersangka, bahkan terdapat perbedaan dengan pupuk asli.
“Dari laporan warga tersebut, kemudian dilakukan penyelidikan. Tersangka ditangkap Kamis (2/9/2021) di Desa Sukamana, Kecamatan STL ULU Terawas, Kabupaten Musi Rawas," katanya.
Awalnya diamankan satu unit kendaraan jenis pick-up merk GranMax Nomor Polisi S 9219-D, yang bermuatan pupuk NPK Mutiara diduga palsu, sebanyak 28 karung. Yang diedarkan tersangka Nurul Hadi dan Nuryasin di STL ULU Terawas.
Dari situ, dua pelaku tadi mengaku bahwa pupuk itu palsu. Kemudian keduanya menunjukkan gudang penyimpanan pupuk, yang siap diedarkan itu.
Ketiga tersangka yang diamankan merupakan warga Jawa Timur, yakni Sumari (46) Nurul Hadi (46) warga Kabupaten Bojonegoro, dan Nuryasin, (31) warga Lamongan.
“Ada tiga tersangka yang kita diamankan, semua warga asal Jawa Timur," kata Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy, didampingi Kabag Ops Kompol Feby Febriana, dan Kasat Reskrim AKP Alex Andriyan, saat rilis di Gudang Penyimpanan Pupuk Palsu, Desa Pedang, Muara Beliti, Musi Rawas, Sumsel, Selasa (14/9/2021).
Baca juga: Duel Maut, Kakak Tewas di Tangan Adik Ipar hanya Gara-gara Baju dan Sepatu
Terungkapnya kasus ini saat seorang warga STL ULU Terawas, yang membeli pupuk dengan harga murah. Dia curiga dengan pupuk yang dijual tersangka, bahkan terdapat perbedaan dengan pupuk asli.
“Dari laporan warga tersebut, kemudian dilakukan penyelidikan. Tersangka ditangkap Kamis (2/9/2021) di Desa Sukamana, Kecamatan STL ULU Terawas, Kabupaten Musi Rawas," katanya.
Awalnya diamankan satu unit kendaraan jenis pick-up merk GranMax Nomor Polisi S 9219-D, yang bermuatan pupuk NPK Mutiara diduga palsu, sebanyak 28 karung. Yang diedarkan tersangka Nurul Hadi dan Nuryasin di STL ULU Terawas.
Dari situ, dua pelaku tadi mengaku bahwa pupuk itu palsu. Kemudian keduanya menunjukkan gudang penyimpanan pupuk, yang siap diedarkan itu.
Lihat Juga :