Pasangan Suami Istri Muda di Aceh Tengah Culik dan Cabuli Siswi Kelas 6 MIN

Selasa, 14 September 2021 - 16:00 WIB
loading...
Pasangan Suami Istri Muda di Aceh Tengah Culik dan Cabuli Siswi Kelas 6 MIN
Polisi tetapkan dua tersangka kasus penculikan anak di Aceh Tengah. Foto/iNews TV/Yusradi
A A A
ACEH TENGAH - Pasangan suami istri (Pasutri) muda berinisial K (24) dan W (18) di Aceh Tengah, diringkus warga. Keduanya kedapatan menculik seorang siswi kelas enam Madrasah Ibtidayah Negeri (MIN) 1 Takengon.



Warga emosi setelah mendengar ada anak hilang. Mereka akhirnya beramai-ramai mencari korban, dan menemukan pasutri tersebut saat membawa korbannya di kawasan Wih Lah Kecamatan Pengasing, Kabupaten Aceh Tengah.



Akibat melawan saat ditangkap, K terpaksa ditembak kakinya oleh polisi. Kasat Reskrim Polres Aceh Tengah, AKP Ahmad Arief Sanjaya mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka K sudah merencanakan aksi penculikan tersebut sejak dua bulan yang lalu.



"Untuk memudahkan aksi penculikan anak tersebut, kedua tersangka berpura-pura sebagai pengemudi becak motor (Bentro), dan mangkal di depan tempat sekolah korban," ujar Ahmad Arief, Selasa (14/9/2021).

Dalam melakukan aksinya, lanjut Ahmad Arief, tersangka juga melakukan penganiayaan dan pelecehan seksual terhadap korban. Aksi penganiayaan dan pelecehan seksual itu, dilakukan tersangka K dibantu oleh istrinya.



Dari cacatatan kepolisian, tersangka K merupakan residivis yang pernah tersangkut dengan kasus penculikan dan pencabulan terhadap anak-anak pada tahun 2015. Tersangka juga pernah dijerat dalam kasus pencurian dengan kekerasan.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2135 seconds (0.1#10.140)