Setubuhi 2 Wanita Hamil Tua, Pimpinan Ponpes Mengelabuhi Suami Korban

Selasa, 14 September 2021 - 07:37 WIB
loading...
Setubuhi 2 Wanita Hamil Tua, Pimpinan Ponpes Mengelabuhi Suami Korban
Ustaz pimpinan sebuah pondok pesantren di Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, Abdul Kholil (56) harus mendekam di sel tahanan lantaran mencabuli dua wanita hamil. Foto/iNews TV/Sigit Dzakwan
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Abdul Kholil (56) pimpinan sebuah pondok pesantren di Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Selatan, diringkus polisi akibat mencabuli dua wanita hamil tua. Sebelum melancarkan aksi bejatnya, ustaz ini ternyata sempat mengelabuhi suami korban.



Ustaz pimpinan Pondok Pesantren Nurul Hikmah di Desa Pandu Senjaya SP 4 Blok B, Kecamatan Pangkalan Lada, Kabupaten Kotawaringin Barat tersebut, kini harus mendekam di sel tahanan Polres Kotawaringin Barat.



Pencabulan itu dilakukan tersangka terhadap dua wanita yang sedang hamil empat bulan, dan delapan bulan. Aksi bejatnya dilancarkan pada bulan Februari 2021, dan 5 September 2021 yang lalu.



Dengan alasan untuk mempertahankan kelanggengan rumah tangga, dan kelancaran kelahiran jabang bayi korban. Ustaz tersebut mencabuli para korbannya dengan modus ritual kumpul siri.

Kapolres Kotawaringin Barat, AKBP Devy Firmansyah mengungkapkan, dari hasil penyelidikan, dalam melancarkan aksinya untuk mencabuli korban pelaku sempat mengelabuhi para suami korban.

"Suami korban pertama diminta untuk keluar membelikan air mineral, sebagai syarat ritual di warung dekat perbatasan desa. Selanjutnya tersangka mengajak korban masuk ke dalam kamar, dan melakukan perbuatan cabulnya dengan alasan untuk membantu korban," terang Devy.

Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1250 seconds (0.1#10.140)