Setubuhi 2 Wanita Hamil Tua, Pimpinan Ponpes Mengelabuhi Suami Korban
Selasa, 14 September 2021 - 07:37 WIB
loading...
Ustaz pimpinan sebuah pondok pesantren di Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, Abdul Kholil (56) harus mendekam di sel tahanan lantaran mencabuli dua wanita hamil. Foto/iNews TV/Sigit Dzakwan
A
A
A
KOTAWARINGIN BARAT - Abdul Kholil (56) pimpinan sebuah pondok pesantren di Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Selatan, diringkus polisi akibat mencabuli dua wanita hamil tua. Sebelum melancarkan aksi bejatnya, ustaz ini ternyata sempat mengelabuhi suami korban.
Baca juga: Nafsu Lihat 2 Wanita Hamil Tua, Pimpinan Ponpes Nekat Setubuhi
Ustaz pimpinan Pondok Pesantren Nurul Hikmah di Desa Pandu Senjaya SP 4 Blok B, Kecamatan Pangkalan Lada, Kabupaten Kotawaringin Barat tersebut, kini harus mendekam di sel tahanan Polres Kotawaringin Barat.
Pencabulan itu dilakukan tersangka terhadap dua wanita yang sedang hamil empat bulan, dan delapan bulan. Aksi bejatnya dilancarkan pada bulan Februari 2021, dan 5 September 2021 yang lalu.
Baca juga: Nafsu Lihat 2 Wanita Hamil Tua, Pimpinan Ponpes Nekat Setubuhi
Ustaz pimpinan Pondok Pesantren Nurul Hikmah di Desa Pandu Senjaya SP 4 Blok B, Kecamatan Pangkalan Lada, Kabupaten Kotawaringin Barat tersebut, kini harus mendekam di sel tahanan Polres Kotawaringin Barat.
Pencabulan itu dilakukan tersangka terhadap dua wanita yang sedang hamil empat bulan, dan delapan bulan. Aksi bejatnya dilancarkan pada bulan Februari 2021, dan 5 September 2021 yang lalu.
Lihat Juga :