Ricuh Rebutan Lahan di Pelabuhan Belawan Medan, Polisi Tangkap Puluhan Pemuda
loading...
A
A
A
MEDAN - Perebutan lahan antara dua pengusaha di Pelabuhan Belawan Kota Medan Sumatera Utara (Sumut) berakhir ricuh , Minggu (12/9/2021) petang.
Polisi mengamankan puluhan pemuda di salah satu kubu setelah memblokade pintu masuk perusahaan dengan ratusan batu berukuran besar.
Kericuhan terjadi saat sejumlah pemuda berusaha menghalangi alat berat milik PT Mulia Berjaya Abadi di Jalan Pelabuhan Raya Belawan Kota Medan, yang akan membongkar ratusan batu berukuran besar yang menutupi pintu masuk perusahaan tersebut.
Mereka pun diamankan petugas kepolisian dari Polres Pelabuhan Belawan.
Puluhan kelompok pemuda yang dibawa oleh seorang pengusaha berinisial J, awalnya memblokade gerbang utama dengan menimbum batu berukuran besar dipintu masuk perusahaan.
Karena lahan yang ditempati PT Mulia Berjaya Abadi, diklaim telah disewakan kepadanya oleh Timin Bngei yang sedang mengajukan banding ke Mahkamah Agung.
Setelah kalah di putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan terhadap syahrizal beberapa tahun lalu.
“PT Mulia Berjaya Abadi (MBA) telah menyewa lahan berukuran sekitar satu hektar tersebut hingga tahun 2024 ke Syahrizal pemenang putusan PTUN Medan,” kata
pimpinan unit PT Mulia Berjaya Abadi.
Sejumlah pemuda telah diamankan ke Mapolres Pelabuhan Belawan, sementara itu aktivitas ekspor sawit perusahaan masih tersendat dan mengalami kerugian hingga miliaran rupiah.
Sementara pihak Junaidi sudah dimintai keterangan dan wawancara, namun tidak bersedia.
Polisi mengamankan puluhan pemuda di salah satu kubu setelah memblokade pintu masuk perusahaan dengan ratusan batu berukuran besar.
Kericuhan terjadi saat sejumlah pemuda berusaha menghalangi alat berat milik PT Mulia Berjaya Abadi di Jalan Pelabuhan Raya Belawan Kota Medan, yang akan membongkar ratusan batu berukuran besar yang menutupi pintu masuk perusahaan tersebut.
Mereka pun diamankan petugas kepolisian dari Polres Pelabuhan Belawan.
Puluhan kelompok pemuda yang dibawa oleh seorang pengusaha berinisial J, awalnya memblokade gerbang utama dengan menimbum batu berukuran besar dipintu masuk perusahaan.
Karena lahan yang ditempati PT Mulia Berjaya Abadi, diklaim telah disewakan kepadanya oleh Timin Bngei yang sedang mengajukan banding ke Mahkamah Agung.
Setelah kalah di putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan terhadap syahrizal beberapa tahun lalu.
“PT Mulia Berjaya Abadi (MBA) telah menyewa lahan berukuran sekitar satu hektar tersebut hingga tahun 2024 ke Syahrizal pemenang putusan PTUN Medan,” kata
pimpinan unit PT Mulia Berjaya Abadi.
Sejumlah pemuda telah diamankan ke Mapolres Pelabuhan Belawan, sementara itu aktivitas ekspor sawit perusahaan masih tersendat dan mengalami kerugian hingga miliaran rupiah.
Sementara pihak Junaidi sudah dimintai keterangan dan wawancara, namun tidak bersedia.
(nic)