Tawuran di Depan Kantor Wali Kota Sidimpuan, Belasan Pelajar Diamankan Polisi
loading...
A
A
A
PADANGSIDIMPUAN - Tawuran antar pelajar terjadi di depan Kantor Wali Kota dan DPRD Sidimpuan, Sumatera Utara, Minggu (12/9/2021) dinihari. Belasan pelajar diamankan Polres Padangsidimpuan dari lokasi di Jalan Merdeka, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.
Polisi juga mengamankan satu unit becak bermotor (betor) dan sepeda motor. Belasan pelajar yang diamankan itu diketahui berinisi, BT (16), warga Kampung Selamat, RA (21), warga Jalan Topi, AM (15), JS, (17), ZL (15), AS (17), Jalan Merdeka (Samora), MS, (13), DS (14), warga Kelurahan Sadabuan Kec. Psp Utara Kota Padangsidimpuan.
Baca juga: Cerita Pelarian 2 Buronan Narkoba, Kelaparan di Hutan hingga Minta Makan ke Warga
Selanjutnya, ZAP (16) warga Kampung Teleng, AP (15) Sabungan Jae, KN (14) Kelurahan Kantin, SL (14) Tonga, FF (15) warga Losung Batu, RR (15), FG (15) Kelurahan Sadabuan, AR (15) Kelurahan Kayu Ombun.
Kapolres Padangsidimpuan melalui Kasat Reskrim, Ajun Komsaris Polisi (AKP) Bambang Priyatno mengatakan, sebagian mereka diamankan ketika melakukan aksi tawuran di depan kantor Wali Kota dan DPRD Padangsidimpuan. ”Saat itu kita langsung kepung ketika mereka sedang tawuran, hasilnya sejumlah pelaku diamankan,” ujarnya.
Baca juga: Jual Beras Tak Layak Konsumsi, Pedagang di Minahasa Diringkus Polisi
Menurutnya, pelaku tawuran tidak bisa ditolerir, karena mereka nekat lempar-lemparan di tengah kota, Masyarakat yang melintas dari kawasan itu tidak nyaman. ”Kendaraan terpaksa menghindar karena mereka lempar-lemparan batu,” tuturnya.
Setelah mengamankan sejumlah pelaku tawuran, polisi lalu membawa mereka untuk mencari rekan-rekannya yang lari. “Jadi, para pelaku tawuran ini juga yang menunjukkan siapa rekan mereka yang ikut tawuran,” imbuh Kasat.
Polisi juga mengamankan satu unit becak bermotor (betor) dan sepeda motor. Belasan pelajar yang diamankan itu diketahui berinisi, BT (16), warga Kampung Selamat, RA (21), warga Jalan Topi, AM (15), JS, (17), ZL (15), AS (17), Jalan Merdeka (Samora), MS, (13), DS (14), warga Kelurahan Sadabuan Kec. Psp Utara Kota Padangsidimpuan.
Baca juga: Cerita Pelarian 2 Buronan Narkoba, Kelaparan di Hutan hingga Minta Makan ke Warga
Selanjutnya, ZAP (16) warga Kampung Teleng, AP (15) Sabungan Jae, KN (14) Kelurahan Kantin, SL (14) Tonga, FF (15) warga Losung Batu, RR (15), FG (15) Kelurahan Sadabuan, AR (15) Kelurahan Kayu Ombun.
Kapolres Padangsidimpuan melalui Kasat Reskrim, Ajun Komsaris Polisi (AKP) Bambang Priyatno mengatakan, sebagian mereka diamankan ketika melakukan aksi tawuran di depan kantor Wali Kota dan DPRD Padangsidimpuan. ”Saat itu kita langsung kepung ketika mereka sedang tawuran, hasilnya sejumlah pelaku diamankan,” ujarnya.
Baca juga: Jual Beras Tak Layak Konsumsi, Pedagang di Minahasa Diringkus Polisi
Menurutnya, pelaku tawuran tidak bisa ditolerir, karena mereka nekat lempar-lemparan di tengah kota, Masyarakat yang melintas dari kawasan itu tidak nyaman. ”Kendaraan terpaksa menghindar karena mereka lempar-lemparan batu,” tuturnya.
Setelah mengamankan sejumlah pelaku tawuran, polisi lalu membawa mereka untuk mencari rekan-rekannya yang lari. “Jadi, para pelaku tawuran ini juga yang menunjukkan siapa rekan mereka yang ikut tawuran,” imbuh Kasat.
(msd)