Warga Terlibat Konflik Lahan dengan PT NWR, Presiden Jokowi Diminta Turun Tangan
Selasa, 23 Maret 2021 - 14:59 WIB
loading...
Presiden Jokowi diminta memperhatikan konflik tanah antara warga dengan PT Nusa Wana Raya (NWR). Foto/Dok.SINDOnews/Banda Haruddin Tanjung
A
A
A
PEKANBARU - Sengketa lahan antara warga dengan perusahaan PT Nusa Wana Raya (NWR) di Pelalawan, Riau, masih terus berlanjut. Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta untuk memantau konflik lahan dengan warga.
Baca juga: Ada Putusan MA, Kejari Pelalawan: Eksekusi Lahan Tetap Harus Dilaksanakan
Pakar Lingkungan Riau, Hengki Firmanda mengatakan, alasan pemerintah pusat harus turun karena sengketa lahan antara warga dengan warga PT Peputra Supra Jaya (PSJ) dengan PT NWR berada dalam kawasan hutan.
"Saya dengar bahwa, Presiden Jokowi akan menurunkan tim untuk masalah konflik di Gondai, Pelalawan. Menteri LHK juga harus turun tangan karena lahan yang diperebutkan masuk dalam kasawan hutan. Jadi perlu campur tangan negara," ucap Hengki Firmanda, Selasa (23/3/2021).
Baca juga: Batang Pisang Gemparkan Yogyakarta, Sudah Ditebang dan Membusuk Namun Tumbuh Buah Menghadap ke Atas
Dia menilai keterlibatan negara juga didasari keluarnya surat SKGR (Surat Keterangan Ganti Rugi) yang dimiliki warga. Ia menilai keluarnya SKGR adalah bukti bahwa lahan tersebut diakui negara terkait kepemilikannya.
Baca juga: Ada Putusan MA, Kejari Pelalawan: Eksekusi Lahan Tetap Harus Dilaksanakan
Pakar Lingkungan Riau, Hengki Firmanda mengatakan, alasan pemerintah pusat harus turun karena sengketa lahan antara warga dengan warga PT Peputra Supra Jaya (PSJ) dengan PT NWR berada dalam kawasan hutan.
"Saya dengar bahwa, Presiden Jokowi akan menurunkan tim untuk masalah konflik di Gondai, Pelalawan. Menteri LHK juga harus turun tangan karena lahan yang diperebutkan masuk dalam kasawan hutan. Jadi perlu campur tangan negara," ucap Hengki Firmanda, Selasa (23/3/2021).
Baca juga: Batang Pisang Gemparkan Yogyakarta, Sudah Ditebang dan Membusuk Namun Tumbuh Buah Menghadap ke Atas
Dia menilai keterlibatan negara juga didasari keluarnya surat SKGR (Surat Keterangan Ganti Rugi) yang dimiliki warga. Ia menilai keluarnya SKGR adalah bukti bahwa lahan tersebut diakui negara terkait kepemilikannya.
Lihat Juga :