Mutasi Pejabat Pemkab Blitar Diprotes LSM, Ada Apa?

Kamis, 09 September 2021 - 20:49 WIB
loading...
Mutasi Pejabat Pemkab...
Massa Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) menggelar unjuk rasa di Kantor DPRD Kabupaten Blitar. Foto/SINDOnews/Solichan Arif
A A A
BLITAR - Sejumlah orang yang mengatasnamakan Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI), berunjuk rasa di gedung DPRD Kabupaten Blitar. Mereka mempersoalkan mutasi pejabat yang berlangsung di lingkungan Pemkab Blitar.



Massa mendesak wakil rakyat mengusut dugaan adanya jual beli jabatan, dalam kebijakan mutasi yang dijalankan Bupati Blitar, Rini Syarifah. "Suara yang berkembang di kalangan ASN (Aparatur Sipil Negara), diduga ada (jual beli jabatan)," ujar Koordinator aksi Jaka Prasetya, Kamis (9/9/2021).



Belum lama ini mutasi pegawai ASN di lingkungan Pemkab Blitar digelar dua kali dalam sebulan. Pada 8 Agustus 2021, Rini Syarifah memutasi 237 pejabat eselon III dan IV. Kemudian dilanjut pada 27 Agustus 2021, sebanyak 58 pejabat eselon IV B hingga II B juga dimutasi.



Namun ada sejumlah posisi setingkat kepala dinas yang dikosongkan . Sebut saja Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Peternakan, BPKAD, Bapenda, dan Asisten yang hingga kini tidak memiliki pimpinan. Menurut Jaka, yang dirugikan dalam hal ini adalah masyarakat.

Karena pelayanan di sejumlah dinas yang tidak ada pimpinannya tersebut, tidak bisa berjalan maksimal. "Masyarakat yang dirugikan," katanya. Jaka melihat Tim Baperjakat Pemkab Blitar, tidak bekerja dengan baik. Disinyalir tidak ada pemetaan yang matang.



Ia juga mencurigai pelaksanaan mutasi tidak sesuai mekanisme aturan yang berlaku. "Kami khawatir, mutasi yang berjalan kemarin ada hal-hal yang tidak sesuai mekanisme," papar Jaka. Terkait dugaan adanya jual beli jabatan dalam proses mutasi, Jaka mengaku mendengarnya.

Desas-desus tersebut berkembang di lingkungan ASN. Namun pengungkapan dugaan itu, kata Jaka menjadi kewenangan aparat penegak hukum. Ia berharap aparat penegak hukum tidak tinggal diam. "Karenanya kami juga menyayangkan penegak hukum yang tidak melihat adanya dugaan-dugaan seperti itu (Jual beli jabatan), " pungkas Jaka.



Tiba di kantor DPRD Kabupaten Blitar, massa langsung berorasi. Mereka langsung ditemui Komisi I DPRD Kabupaten Blitar. Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Blitar, M. Sulistyono berjanji akan segera menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan. Legislatif akan mengundang Baperjakat untuk meminta keterangan.

Sebab dugaan adanya penyimpangan dalam mutasi ASN seperti disampaikan pendemo, kata Sulistyono di luar jangkauan legislatif. "Kami akan segera menindaklanjuti dengan mengundang Baperjakat untuk meminta keterangan," ujar Sulistyono.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2479 seconds (0.1#10.140)