Katarina Endang Sarwestri Resmi Jabat Kajati Jabar, Ini Pesan Jaksa Agung

Rabu, 12 Juni 2024 - 12:32 WIB
loading...
Katarina Endang Sarwestri Resmi Jabat Kajati Jabar, Ini Pesan Jaksa Agung
Katarina Endang Sarwestri resmi dilantik sebagai Kajati Jawa Barat menggantikan Ade T Sutiawarman. Foto/Kejati Jabar
A A A
BANDUNG - Katarina Endang Sarwestri resmi dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat menggantikan Ade T Sutiawarman yang mendapatkan promosi sebagai Sekretaris Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI.

Katarina Endang Sarwestri dilantik menjadi Kajati Jabar oleh Jaksa Agung, ST Burhanuddin di Aula Gedung Utama Lt. 11 Kejaksaan Agung RI, pada Selasa (11/6/2024).

Hadir dalam acara tersebut Wakil Jaksa Agung, para Jaksa Agung Muda, Sekretaris Jaksa Agung Muda dan Pejabat Eselon II di Kejaksaan Agung. Dalam sambutannya, Jaksa Agung mengucapkan selamat kepada para pejabat yang baru saja dilantik.



”Tentunya para pejabat yang dilantik adalah insan terbaik Adhyaksa yang telah melalui proses kajian mendalam, pertimbangan matang serta penilaian yang obyektif untuk mengisi jabatan yang telah ditentukan,” ucap Jaksa Agung dikutip, Rabu (12/6/2024).

Jaksa Agung mengatakan, guna memastikan terlaksananya pola penegakan hukum yang humanis serta proporsional dengan memperhatikan nilai-nilai keadilan yang hidup di tengah masyarakat dan menyeimbangkan dengan kemanfaatan.



Selain itu untuk kepastian hukum untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan. ”Serta untuk pedomani Surat Jaksa Agung Nomor 3 tanggal 17 Januari 2022 tentang meningkatkan Pengawasan Melekat Pada Satuan Kerja,” ujarnya.

Jaksa Agung berharap, setiap pejabat baru yang baru saja dilantik dapat menunjukkan kinerja dan prestasi nyata.

”Bekerjalah menggunakan nurani dan akal sehat yang konsisten pada kebenaran agar selalu mendukung upaya menjadikan Kejaksaan sebagai Lembaga penegak hukum nomor satu baik dari sisi penegakan hukum maupun pelayanan publik,” tandasnya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1826 seconds (0.1#10.140)
pixels