Dimutasi, Oknum Satlantas Bentak Anggota TNI di NTT

Senin, 18 Maret 2024 - 20:28 WIB
loading...
Dimutasi, Oknum Satlantas...
Ipda Muhammad Hibban Yanshasdi, oknum Satlantas Polres Timor Tengah Selatan (TTS) yang membentak anggota Kodim 1621 TTS Pratu Jimartis Tenis, dimutasi. Foto/Istimewa
A A A
TIMOR TENGAH SELATAN - Ipda Muhammad Hibban Yanshasdi, oknum Satlantas Polres Timor Tengah Selatan (TTS) yang membentak anggota Kodim 1621 TTS Pratu Jimartis Tenis, dimutasi .

Kapolres TTS AKBP I Gusti Putu Suka Arsa mengatakan, Ipda Muhammad Hibban Yanshasdi dicopot dari jabatannya Kaur Bin Ops (KBO) Satlantas Polres TTS.

Gusti menjelaskan perwira pertama Polri itu ditugaskan di Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda NTT. Sampai saat ini Ipda Muhamad Hibban belum mendapatkan jabatan.



"Ya (dicopot), hari itu (setelah kejadian) sudah langsung ditarik ke Polda NTT," ungkap AKBP I Gusti Putu Suka Arsa kepada wartawan, Senin (18/3/2024).

Beberapa pekan lalu telah beredar sebuah video yang memperlihatkan seorang oknum Polantas membentak anggota TNI di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) dan viral di media sosial. Kejadian tersebut terjadi saat anggota Polantas melakukan razia di ruas jalan raya Kota Soe, TTS.

Dalam video berdurasi 42 detik itu, terlihat anggota Kodim TTS, Pratu Jimartis Tenis, dikelilingi sejumlah anggota Polantas yang sedang melakukan razia. Oknum Polantas yang membentak diketahui adalah Kaur Bin Ops (KBO) Lantas Polres TTS, Ipda Muhamad Hibban Yanshasdi.

Ipda Hibban terlihat membentak Pratu Jimartis dengan nada keras dan arogan. "Kau sopan ya. Kurang ajar kau," bentak Ipda Hibban. "Kau sopan nggak," lanjutnya, memotong penjelasan Pratu Jimartis.



"Kurang ajar kau. Kau kira saya takut sama tentara. Kau ambil di pos," tegas Ipda Hibban.

Video tersebut sontak menuai kecaman dari berbagai pihak. Banyak yang mengecam arogansi oknum Polantas tersebut dan meminta agar diproses secara tegas.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2205 seconds (0.1#10.140)