Miris! Janda Cantik di Gresik Jualan Sabu buat Hidupi Anak dan 2 Adiknya

Kamis, 09 September 2021 - 17:54 WIB
loading...
Miris! Janda Cantik...
Dewi Kartika Sari (28) kedapatan membawa sabu seberat 0,30 gram. Foto/SINDOnews/Ashadi Iksan
A A A
GRESIK - Miris! Apa yang dilakukan Dewi Kartika Sari tidak patut ditiru. Wanita cantik berusia 28 tahun tersebut, kedapatan membawa sabu seberat 0,30 gram. Ibu muda dengan satu anak ini ditangkap anggota Polsek Bungah, Polres Gresik.



Kepada petugas, Dewi mengaku terpaksa menjual sabu karena frustasi ditinggal mati suaminya. Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat, tentang adanya transaksi narkoba di gubuk tambak Desa Golokaan, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik.



Saat petugas melakukan pengintaian, informasi tersebut ternyata benar adanya. Petugas langsung bergerak melakukan penggerebekan terhadap tersangka. Usai digerebek tersangka tak dapat berkutik, karena petugas menemukan sabu miliknya.



Seketika itu, perempuan yang belum genap 40 hari ditinggal mati suaminya tersebut, digelandang ke Polsek Bungah untuk menjalani serangkaian pemeriksaan. Polisi menjerat tersangka dengan pasal 114 ayat 1 junto pasal 112 UU No. 35/2009 tentang narkotika.

Kapolsek Bungah, AKP Sujiran membenarkan jika anggotanya telah menangkap seorang perempuan warga Kabupaten Lamongan. Pelaku ditangkap saat anggotanya melaksanakan patroli kring serse di sepanjang Jalan Raya Bungah-Sidayu. "Pelaku kita tangkap di gubuk tambak. Saat digeledah didapati satu klip sabu yang dibungkus tisu," ungkapnya, Kamis (9/9/2021).



Sujiran menyebut, alasan perempuan satu anak ini menjual sabu karena frustasi telah ditinggal mati oleh suaminya. Kendati demikian, tindakan itu tidak dapat dibenarkan. "Saat dimintai keterangan, tersangka mengaku mempunyai beban usai ditinggal suami. Kini dirinya menjadi tulang punggung keluarga, karena harus menghidupi dua adiknya dan satu anak," pungkasnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2575 seconds (0.1#10.140)