Pemprov Jatim Usulkan Shalawat Badar Sebagai Warisan Budaya Tak Benda ke Kemendikbudristek

Minggu, 05 September 2021 - 20:03 WIB
loading...
Pemprov Jatim Usulkan...
Pemprov Jatim usulkan Shalawat Badar sebagai warisan budaya tak benda ke Kemendikbudristek.
A A A
SURABAYA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Jatim akan mengusulkan hasil karya KH. Ali Manshur Shiddiq, yakni Shalawat Badar sebagai warisan budaya tak benda ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Menurut Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengatakan, pengusulan ini sangat beralasan. Sebab, KH. Ali Manshur Shiddiq ini pernah tinggal di beberapa tempat yang berbeda di Jatim. Diantaranya Tuban, Banyuwangi dan Mojokerto.

"Ini semata-mata bentuk rasa terima kasih tak terhingga dari Pemerintah. Sebab, shalawat ini merupakan sesuatu yang bisa menjadi bagian dari penyejuk dan penyiram kedamaian di saat bangsa ini mengalami kegelisahan," katanya, Minggu (5/9/2021).

Baca juga: Gubernur Khofifah Apresiasi Kemenangan Khalimatus Sadiyah di Paralimpiade Tokyo 2020

Selain pencipta dan penggubah syair shalawat badar, lanjut Khofifah, KH. Ali Manshur Shiddiq merupakan tokoh perjuangan bangsa, anggota konstituante mewakili partai Nahdlatul Ulama (NU), dan tokoh penggerak NU dan Pesantren.

Sekaligus, ulama yang memberikan kontribusi pada Indonesia dan Jatim. Pasalnya, karya masterpiecenya yaitu gubahan shalawat badar yang memiliki reputasi internasional. "KH. Ali Manshur ini juga anggota konstituante dan berperan dalam perjuangan bangsa,” tandas Khofifah.

Khofifah berharap semua pihak meneladani perjuangan KH. Ali Manshur Shiddiq. Ini penting, sebab perjuangan tidak harus dengan mengangkat senjata, tapi juga bisa dilakukan melalui syair lagu atau apapun yang dapat berkontribusi pada bangsa dan negara.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemprov Jatim Dukung...
Pemprov Jatim Dukung BYD Tech-Culture Fest 2026
Bantu Warga Urus Sertifikat,...
Bantu Warga Urus Sertifikat, 40 Kantor Pertahanan di Jatim Tetap Beroperasi saat Lebaran
Kepala BSKDN Ajak ASN...
Kepala BSKDN Ajak ASN Jatim Bangun Kebijakan Berdampak Berbasis SDM dan Digital
Pelaku Usaha IHT Madura...
Pelaku Usaha IHT Madura Minta Pemerintah Pusat Lakukan Pembinaan
Santri Pesantren Teknologi...
Santri Pesantren Teknologi Majapahit Juara 1 JYCC 2025, Temukan Inovasi Deteksi Autisme
Cetak Inovator Birokrasi...
Cetak Inovator Birokrasi Indonesia, LAN dan Pemprov Jatim Gelar ASN LIFT Expo 2025,
Nadiem Berharap Divonis...
Nadiem Berharap Divonis Bebas Murni di Kasus Chromebook
Respons Pleidoi Nadiem,...
Respons Pleidoi Nadiem, Jaksa: Tidak Berdasarkan Fakta Persidangan
Aktivis hingga Eks Pimpinan...
Aktivis hingga Eks Pimpinan KPK Serahkan Amicus Curiae Perkara Korupsi Chromebook
Rekomendasi
Ruben Onsu Siap Hadiri...
Ruben Onsu Siap Hadiri Mediasi Hak Asuh Anak dengan Sarwendah yang Digelar Besok
Korban Jiwa Militer...
Korban Jiwa Militer AS Berjatuhan, Trump: Iran Akan Bayar Berkali-kali Lipat!
Militer AS Tutupi Jumlah...
Militer AS Tutupi Jumlah Korban Luka dan Tewas, Malu karena Kalah Perang Iran?
Berita Terkini
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved