Gubernur Khofifah Apresiasi Kemenangan Khalimatus Sadiyah di Paralimpiade Tokyo 2020
Minggu, 05 September 2021 - 18:15 WIB
loading...
Gubernur Khofifah apresiasi kemenangan Khalimatus Sadiyah di Paralimpiade Tokyo 2020
A
A
A
SURABAYA - Atlet bulutangkis asal Jawa Timur (jatim), Khalimatus Sadiyah, berhasil mempersembahkan medali emas pertama untuk Indonesia dalam Paralimpiade Tokyo 2020 di laga final ganda putri bersama rekannya, Leani Ratri Oktila, pada Sabtu sore (4/9/2021).
Atlet asal Mojokerto berusia 21 tahun itu berhasil mengalahkan atlet asal Cina, Cheng Hefang dan Ma Huihui di Yoyogi National Stadium. Keduanya menang telak di dua babak dengan skor 21-18 dan 21-12 dalam waktu 32 menit saja.
Baca juga: Raden Fatah, Pendiri dan Raja Pertama Demak yang Dikukuhkan Jadi Khalifah di Tanah Jawa
Dalam pertandingan tersebut, Alim, panggilan Khalimatus Sadiyah dan Leani masuk dalam klasifikasi SL3-SU5. Klasifikasi SL3 merupakan kelas atlet dengan gangguan berjalan atau tidak seimbang. Sedangkan klasifikasi SU5 untuk atlet dengan keterbatasan bagian tubuh atas seperti salah satu tidak bisa digunakan secara normal.
Dengan perolehan kemenangan itu, saat ini Kontingen Indonesia sudah mengantongi enam medali di Paralimpiade Tokyo 2020, yakni satu emas, dua perak, serta tiga perunggu.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengaku bangga dan bersyukur serta apresiasinya atas prestasi ini. Menurutnya, capaian Alim ini merupakan kebanggaan besar bagi Jatim. "Sosok Alim merupakan contoh nyata di mana kekurangan dalam diri tiap individu dapat menjadi kekuatan yang bisa membawanya pada kesuksesan," katanya, Minggu (5/8/2021).
Baca juga: Wali Kota Surabaya: Jadi Pejabat Bukan karena Dekat dengan Saya
Atlet asal Mojokerto berusia 21 tahun itu berhasil mengalahkan atlet asal Cina, Cheng Hefang dan Ma Huihui di Yoyogi National Stadium. Keduanya menang telak di dua babak dengan skor 21-18 dan 21-12 dalam waktu 32 menit saja.
Baca juga: Raden Fatah, Pendiri dan Raja Pertama Demak yang Dikukuhkan Jadi Khalifah di Tanah Jawa
Dalam pertandingan tersebut, Alim, panggilan Khalimatus Sadiyah dan Leani masuk dalam klasifikasi SL3-SU5. Klasifikasi SL3 merupakan kelas atlet dengan gangguan berjalan atau tidak seimbang. Sedangkan klasifikasi SU5 untuk atlet dengan keterbatasan bagian tubuh atas seperti salah satu tidak bisa digunakan secara normal.
Dengan perolehan kemenangan itu, saat ini Kontingen Indonesia sudah mengantongi enam medali di Paralimpiade Tokyo 2020, yakni satu emas, dua perak, serta tiga perunggu.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengaku bangga dan bersyukur serta apresiasinya atas prestasi ini. Menurutnya, capaian Alim ini merupakan kebanggaan besar bagi Jatim. "Sosok Alim merupakan contoh nyata di mana kekurangan dalam diri tiap individu dapat menjadi kekuatan yang bisa membawanya pada kesuksesan," katanya, Minggu (5/8/2021).
Baca juga: Wali Kota Surabaya: Jadi Pejabat Bukan karena Dekat dengan Saya
Lihat Juga :