Penanganan Dugaan Pencemaran PT Greenfields Mandek, Warga Blitar Cemas Bupati Melempem
Jum'at, 03 September 2021 - 17:46 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Gudang Narkoba Berisi 28 Kg Sabu Asal Malaysia Dibongkar Polres Asahan
Pada pertengahan Agustus lalu, batas waktu sudah habis dan pembuangan limbah kotoran sapi ke sungai, masih terjadi. Namun Pemkab Blitar tidak juga mengambil langkah lanjutan. Menurut Kinan, warga mulai khawatir kasus dugaan pencemaran PT Greenfields akan diambangkan. Kasus pada akhirnya lenyap, tanpa ada keputusan yang menguntungkan warga.
Indikasi mengambang itu mulai terlihat saat Pemkab Blitar, beralasan masih akan melakukan pertemuan dengan legislatif. Pertemuan tidak segera dilakukan karena terganjal pimpinan legislatif yang masih melakukan isolasi mandiri. Sampai hari ini, kata Kinan pertemuan antara Bupati, Wakil Bupati, dengan pimpinan DPRD Kabupaten Blitar tidak juga dilakukan. "Padahal isomannya pimpinan dewan juga sudah selesai," kata Kinan.
Baca juga: Napsu Lihat Bocah Perempuan di Musala, Pemuda Pariaman Terekam CCTV Lakukan Pencabulan
Warga yang terdampak limbah khawatir pemangku kebijakan (Pemkab Blitar) saat ini serupa dengan pemangku sebelumnya. Sudah empat tahun PT Greenfields beroperasi, yakni sejak tahun 2018. Bahkan, kawasan bisnis di wilayah Kecamatan Wlingi (Farm 2), rencananya akan diperluas di wilayah Kecamatan Doko (Farm 3).
Namun persoalan pencemaran lingkungan, tidak pernah tuntas. Warga khawatir Bupati pada akhirnya juga ikut melempem. Yakni istilah warga untuk menyebut ketegasan yang hanya diperlihatkan di muka, dan pada akhirnya tetap tidak ada hasil yang menguntungkan masyarakat. Menurut Kinan, meski ada rasa khawatir pemerintahan (Pemkab) saat ini serupa dengan pemerintahan sebelumnya.
Baca juga: Semarang Mencekam, Puluhan Pelajar Terlibat Tawuran Bersenjata di Taman Indonesia Kaya
Warga masih menaruh harapan pemerintahan Rini Syarifah-Rahmat Santoso bisa serius membela warganya. "Kendati demikian saat ini warga juga masih menaruh harapan. Termasuk saat pertemuan dengan legislatif nanti, warga juga menuntut dilibatkan," tegas Kinan.
Pada pertengahan Agustus lalu, batas waktu sudah habis dan pembuangan limbah kotoran sapi ke sungai, masih terjadi. Namun Pemkab Blitar tidak juga mengambil langkah lanjutan. Menurut Kinan, warga mulai khawatir kasus dugaan pencemaran PT Greenfields akan diambangkan. Kasus pada akhirnya lenyap, tanpa ada keputusan yang menguntungkan warga.
Indikasi mengambang itu mulai terlihat saat Pemkab Blitar, beralasan masih akan melakukan pertemuan dengan legislatif. Pertemuan tidak segera dilakukan karena terganjal pimpinan legislatif yang masih melakukan isolasi mandiri. Sampai hari ini, kata Kinan pertemuan antara Bupati, Wakil Bupati, dengan pimpinan DPRD Kabupaten Blitar tidak juga dilakukan. "Padahal isomannya pimpinan dewan juga sudah selesai," kata Kinan.
Baca juga: Napsu Lihat Bocah Perempuan di Musala, Pemuda Pariaman Terekam CCTV Lakukan Pencabulan
Warga yang terdampak limbah khawatir pemangku kebijakan (Pemkab Blitar) saat ini serupa dengan pemangku sebelumnya. Sudah empat tahun PT Greenfields beroperasi, yakni sejak tahun 2018. Bahkan, kawasan bisnis di wilayah Kecamatan Wlingi (Farm 2), rencananya akan diperluas di wilayah Kecamatan Doko (Farm 3).
Namun persoalan pencemaran lingkungan, tidak pernah tuntas. Warga khawatir Bupati pada akhirnya juga ikut melempem. Yakni istilah warga untuk menyebut ketegasan yang hanya diperlihatkan di muka, dan pada akhirnya tetap tidak ada hasil yang menguntungkan masyarakat. Menurut Kinan, meski ada rasa khawatir pemerintahan (Pemkab) saat ini serupa dengan pemerintahan sebelumnya.
Baca juga: Semarang Mencekam, Puluhan Pelajar Terlibat Tawuran Bersenjata di Taman Indonesia Kaya
Warga masih menaruh harapan pemerintahan Rini Syarifah-Rahmat Santoso bisa serius membela warganya. "Kendati demikian saat ini warga juga masih menaruh harapan. Termasuk saat pertemuan dengan legislatif nanti, warga juga menuntut dilibatkan," tegas Kinan.
Lihat Juga :