Penanganan Dugaan Pencemaran PT Greenfields Mandek, Warga Blitar Cemas Bupati Melempem

Jum'at, 03 September 2021 - 17:46 WIB
loading...
A A A
Sementara itu di wilayah desa, PT Greenfields tiba-tiba getol membagi-bagikan sembako dan susu ke warga. Selama beroperasi sejak tahun 2018, aksi bagi-bagi sembako dan susu kepada warga secara luas, kata Kinan baru kali ini dilakukan. Bagi-bagi dilakukan setelah muncul gejolak di masyarakat yang mempersoalkan kasus pencemaran lingkungan. Menurut Kinan, bagi-bagi yang tidak merata itu berpotensi menimbulkan gesekan di antara warga.

Baca juga: Tangis Pecah di Sintang, Putra Terbaiknya Gugur Diserang Secara Brutal KKB di Papua Barat

Bagi sejumlah warga yang tidak terdampak limbah dan mendapat sembako, muncul pikiran menyesalkan warga yang melakukan gugatan class action. Mereka menganggap PT Greenfields sudah berbuat baik. Sementara Pemkab Blitar cenderung diam. "Bagi warga yang menggugat class action dan terdampak limbah, sembako yang dibagikan adalah bentuk penaklukan dengan cara halus," kata Kinan.

Sementara Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso mengatakan, pihaknya masih menunggu tindak lanjut dari Ketua DPRD Kabupaten Blitar. Sebelum memutuskan langkah, Ketua DPRD menjanjikan akan lebih dulu melakukan pertemuan dengan eksekutif (Bupati dan Wakil Bupati) dan PT Greenfields Indonesia.

Baca juga: Siasat Gajah Mada Menaklukkan Kebo Iwa, Patih Kerajaan Bali yang Ditakuti Majapahit

Rahmat mengatakan, menghormati apa yang disampaikan pimpinan legislatif. "Pak Wito (Ketua DPRD Suwito) mengatakan akan mempertemukan ketiga pihak , yaitu Greenfields, eksekutif dan legislatif," ujar Rahmat.

Sementara Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito mengatakan, pihaknya tidak mau gegabah dalam mengambil langkah. Termasuk terkait dengan pembentukan Pansus Greeenfields yang sudah disetujui fraksi lain, Suwito mengatakan tidak mau grusa-grusu. "Saya akan optimalkan dulu fungsi komisi, maupun gabungan komisi yang ada," ujarnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dukung Polisi Denda...
Dukung Polisi Denda Perusahaan Pencemar Lingkungan, Sahroni: Normalisasi Perusakan Ekologis sebagai Kejahatan Berat!
Pilar, Menteri LH, dan...
Pilar, Menteri LH, dan Gemabudhi Raih Rekor MURI Tuang Ecoenzyme ke Sungai Jaletreng
DPR Desak Penyelidikan...
DPR Desak Penyelidikan Asal Usul Limbah Radioktif Cesium-137 di Cikande
Heboh, Truk Limbah Buang...
Heboh, Truk Limbah Buang Kotoran Sembarang di Saluran Air Jatinegara
KLH Temukan Pencemaran...
KLH Temukan Pencemaran Lingkungan Akibat Tambang Nikel di Raja Ampat
Warga Rancaekek Bandung...
Warga Rancaekek Bandung Keluhkan Pencemaran Limbah Tekstil di Sungai Cikijing, Air Hitam dan Berbau
Legislator Apresiasi...
Legislator Apresiasi Polda Riau Tindak Tegas Korporasi Perusak Lingkungan
Krisis Pupuk Akibat...
Krisis Pupuk Akibat Perang Iran, Uni Eropa Andalkan Kotoran Sapi
PBB Puji Upaya Indonesia...
PBB Puji Upaya Indonesia Hadapi Perubahan Iklim di COP30 Brasil
Rekomendasi
10 Kali Amerika Serikat...
10 Kali Amerika Serikat dan Iran Duduk di Meja Perundingan, tapi Perang Terus Berlanjut, Ini Penyebabnya
Di Tengah Salat, Arah...
Di Tengah Salat, Arah Kiblat Berubah! Begini Sejarah Kakbah Menjadi Kiblat Umat Islam
Pinkan Mambo dan Arya...
Pinkan Mambo dan Arya Khan Bikin Geger dengan Resepsi Pernikahan Super Mewah di Mal
Berita Terkini
Polisi Amankan Sopir...
Polisi Amankan Sopir Truk Kecelakaan Maut di Bekasi
Kronologi Kecelakaan...
Kronologi Kecelakaan Maut Truk Rem Blong di Bekasi Timur, 1 Orang Tewas dan 5 Luka
Kecelakaan Maut Truk...
Kecelakaan Maut Truk Tabrak Sejumlah Motor di Bekasi, Polisi Periksa Saksi dan CCTV
Truk Tabrak Motor di...
Truk Tabrak Motor di Bekasi Timur: 1 Orang Tewas, 5 Luka-luka
Bidik Suara Generasi...
Bidik Suara Generasi Muda, DPD Partai Perindo TTS Genjot Rekrutmen Kader hingga Akar Rumput
BMKG: Waspada Gelombang...
BMKG: Waspada Gelombang Tinggi 4 Meter hingga 2 Juli 2026
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved