Penanganan Dugaan Pencemaran PT Greenfields Mandek, Warga Blitar Cemas Bupati Melempem
Jum'at, 03 September 2021 - 17:46 WIB
loading...
A
A
A
Sementara itu di wilayah desa, PT Greenfields tiba-tiba getol membagi-bagikan sembako dan susu ke warga. Selama beroperasi sejak tahun 2018, aksi bagi-bagi sembako dan susu kepada warga secara luas, kata Kinan baru kali ini dilakukan. Bagi-bagi dilakukan setelah muncul gejolak di masyarakat yang mempersoalkan kasus pencemaran lingkungan. Menurut Kinan, bagi-bagi yang tidak merata itu berpotensi menimbulkan gesekan di antara warga.
Baca juga: Tangis Pecah di Sintang, Putra Terbaiknya Gugur Diserang Secara Brutal KKB di Papua Barat
Bagi sejumlah warga yang tidak terdampak limbah dan mendapat sembako, muncul pikiran menyesalkan warga yang melakukan gugatan class action. Mereka menganggap PT Greenfields sudah berbuat baik. Sementara Pemkab Blitar cenderung diam. "Bagi warga yang menggugat class action dan terdampak limbah, sembako yang dibagikan adalah bentuk penaklukan dengan cara halus," kata Kinan.
Sementara Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso mengatakan, pihaknya masih menunggu tindak lanjut dari Ketua DPRD Kabupaten Blitar. Sebelum memutuskan langkah, Ketua DPRD menjanjikan akan lebih dulu melakukan pertemuan dengan eksekutif (Bupati dan Wakil Bupati) dan PT Greenfields Indonesia.
Baca juga: Siasat Gajah Mada Menaklukkan Kebo Iwa, Patih Kerajaan Bali yang Ditakuti Majapahit
Rahmat mengatakan, menghormati apa yang disampaikan pimpinan legislatif. "Pak Wito (Ketua DPRD Suwito) mengatakan akan mempertemukan ketiga pihak , yaitu Greenfields, eksekutif dan legislatif," ujar Rahmat.
Sementara Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito mengatakan, pihaknya tidak mau gegabah dalam mengambil langkah. Termasuk terkait dengan pembentukan Pansus Greeenfields yang sudah disetujui fraksi lain, Suwito mengatakan tidak mau grusa-grusu. "Saya akan optimalkan dulu fungsi komisi, maupun gabungan komisi yang ada," ujarnya.
Baca juga: Tangis Pecah di Sintang, Putra Terbaiknya Gugur Diserang Secara Brutal KKB di Papua Barat
Bagi sejumlah warga yang tidak terdampak limbah dan mendapat sembako, muncul pikiran menyesalkan warga yang melakukan gugatan class action. Mereka menganggap PT Greenfields sudah berbuat baik. Sementara Pemkab Blitar cenderung diam. "Bagi warga yang menggugat class action dan terdampak limbah, sembako yang dibagikan adalah bentuk penaklukan dengan cara halus," kata Kinan.
Sementara Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso mengatakan, pihaknya masih menunggu tindak lanjut dari Ketua DPRD Kabupaten Blitar. Sebelum memutuskan langkah, Ketua DPRD menjanjikan akan lebih dulu melakukan pertemuan dengan eksekutif (Bupati dan Wakil Bupati) dan PT Greenfields Indonesia.
Baca juga: Siasat Gajah Mada Menaklukkan Kebo Iwa, Patih Kerajaan Bali yang Ditakuti Majapahit
Rahmat mengatakan, menghormati apa yang disampaikan pimpinan legislatif. "Pak Wito (Ketua DPRD Suwito) mengatakan akan mempertemukan ketiga pihak , yaitu Greenfields, eksekutif dan legislatif," ujar Rahmat.
Sementara Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito mengatakan, pihaknya tidak mau gegabah dalam mengambil langkah. Termasuk terkait dengan pembentukan Pansus Greeenfields yang sudah disetujui fraksi lain, Suwito mengatakan tidak mau grusa-grusu. "Saya akan optimalkan dulu fungsi komisi, maupun gabungan komisi yang ada," ujarnya.
(eyt)
Lihat Juga :