Dukung Polisi Denda Perusahaan Pencemar Lingkungan, Sahroni: Normalisasi Perusakan Ekologis sebagai Kejahatan Berat!
Jum'at, 22 Mei 2026 - 18:38 WIB
loading...
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendukung ketegasan Polda Riau menetapkan PT Musim Mas sebagai tersangka korporasi dalam kasus dugaan perusakan lingkungan akibat penanaman sawit di sempadan Sungai Air Hitam, anak Sungai Nilo. Karena, Sahroni melihat masyarakat pasti yang akan terkena dampak dari tindakan perusak lingkungan tersebut.
Adapun kasus perusak lingkungan tersebut terungkap setelah adanya laporan dari Asosiasi Peduli Lingkungan Indonesia (APLI) Riau terkait perkebunan sawit yang ditanam hanya 2-5 meter dari bibir sungai. Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan pada Sabtu (17/5/2026) menegaskan pihaknya akan menindak tegas pelaku perusakan lingkungan, baik individu maupun korporasi.
“Saya sangat mendukung langkah Polda Riau ini. Sudah saatnya kita menormalisasi melihat kerusakan ekologis sebagai kejahatan berat dan merugikan negara,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Jumat (22/5/2026).
Baca juga: Purbaya Lapor Prabowo, Ada 10 Perusahaan Diduga Manipulasi Harga Ekspor CPO
Adapun kasus perusak lingkungan tersebut terungkap setelah adanya laporan dari Asosiasi Peduli Lingkungan Indonesia (APLI) Riau terkait perkebunan sawit yang ditanam hanya 2-5 meter dari bibir sungai. Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan pada Sabtu (17/5/2026) menegaskan pihaknya akan menindak tegas pelaku perusakan lingkungan, baik individu maupun korporasi.
“Saya sangat mendukung langkah Polda Riau ini. Sudah saatnya kita menormalisasi melihat kerusakan ekologis sebagai kejahatan berat dan merugikan negara,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Jumat (22/5/2026).
Baca juga: Purbaya Lapor Prabowo, Ada 10 Perusahaan Diduga Manipulasi Harga Ekspor CPO
Lihat Juga :