Usai Pesta Miras, Komplotan Pemuda di Mojokerto Tebas Lengan Remaja hingga Nyaris Putus
loading...
A
A
A
Padahal, Abdul Karim bukan remaja yang terlibat cekcok dengan Alif. Namun Tommy yang sudah gelap mata kemudian melayangkan pedang ke arah tubuh Abdul Karim. Akibatnya remaja tersebut mengalami luka parah. Tangan korban nyaris putus akibat tebasan pedang milik Tommy.
"Abdul karim mengalami luka di tangan kanan. Tangan koban hampir putus dan langsung dilarikan ke rumah sakit. Setelah menerima laporan itu kemudian kita lakukan penyelidikan dan menangkap ketiga tersangka," ungkap Dony Alexander.
Dari tangan ketiga tersangka, polisi mengamankan empat buah pedang, di mana salah satunya digunakan untuk melukai Abdul Karim. Selain itu petugas juga menyita dua unit sepeda motor. Sejauh ini polisi masih memburu lima orang tersangka lain yang sampai saat ini masih melarikan diri.
"Kita masih melakukan pengejara n kepada lima orang pelaku lainnya yang identitasnya sudah kita ketahui. Harapan saya lima pelaku untuk segera menyerahkan diri. Tersangka kita jerat dengan pasal 170 KUHP junto pasal 351 KUHP, dan UU Darurat No. 12/1951, ancaman hukumannya maksimal 19 tahun penjara," katanya.
Sementara itu, Tommy salah satu tersangka menyampaikan jika awal mula aksi pembacokan itu dipicu adanya cekcok antara Alif dengan seseorang pemuda saat melihat balap liar. Dari itu kemudian mereka kembali dan menyusun rencana untuk balas dendam.
"Awalnya kita nonton balapan, teman saya berkelahi dengan teman sendiri. Saya lerai, kemudian ada pemuda yang datang marah-marah dan nyuruh pergi tidak boleh ramai di sana. Saya sudah ajak minggir tapi kemudian diserang," kata Tommy.
Setelah perkelahian itu, kemudian Tommy dan delapan rekannya pergi ke tempat minum minuman keras. Di lokasi itu Tommy menyusun rencana untuk balas dendam. Hingga akhirnya mereka datang kembali ke lokasi balapan liar, dan mencari pemuda yang sebelumnya terlibat cekcok. Lantaran tidak ketemu, gerombolan pemuda ini kemudian menyerang Abdul Karim.
"Abdul karim mengalami luka di tangan kanan. Tangan koban hampir putus dan langsung dilarikan ke rumah sakit. Setelah menerima laporan itu kemudian kita lakukan penyelidikan dan menangkap ketiga tersangka," ungkap Dony Alexander.
Dari tangan ketiga tersangka, polisi mengamankan empat buah pedang, di mana salah satunya digunakan untuk melukai Abdul Karim. Selain itu petugas juga menyita dua unit sepeda motor. Sejauh ini polisi masih memburu lima orang tersangka lain yang sampai saat ini masih melarikan diri.
"Kita masih melakukan pengejara n kepada lima orang pelaku lainnya yang identitasnya sudah kita ketahui. Harapan saya lima pelaku untuk segera menyerahkan diri. Tersangka kita jerat dengan pasal 170 KUHP junto pasal 351 KUHP, dan UU Darurat No. 12/1951, ancaman hukumannya maksimal 19 tahun penjara," katanya.
Sementara itu, Tommy salah satu tersangka menyampaikan jika awal mula aksi pembacokan itu dipicu adanya cekcok antara Alif dengan seseorang pemuda saat melihat balap liar. Dari itu kemudian mereka kembali dan menyusun rencana untuk balas dendam.
Baca Juga
"Awalnya kita nonton balapan, teman saya berkelahi dengan teman sendiri. Saya lerai, kemudian ada pemuda yang datang marah-marah dan nyuruh pergi tidak boleh ramai di sana. Saya sudah ajak minggir tapi kemudian diserang," kata Tommy.
Setelah perkelahian itu, kemudian Tommy dan delapan rekannya pergi ke tempat minum minuman keras. Di lokasi itu Tommy menyusun rencana untuk balas dendam. Hingga akhirnya mereka datang kembali ke lokasi balapan liar, dan mencari pemuda yang sebelumnya terlibat cekcok. Lantaran tidak ketemu, gerombolan pemuda ini kemudian menyerang Abdul Karim.