Usai Pesta Miras, Komplotan Pemuda di Mojokerto Tebas Lengan Remaja hingga Nyaris Putus
loading...
A
A
A
MOJOKERTO - Abdul Karim (14), asal Dusun Temboro, Desa Domas, Kecamatan Trowulan, bersimbah darah usai dibacok oleh kelompok pemuda yang sedang menggelar pesta miras. Tiga anggota komplotan pemuda itu akhirnya berhasil diringkus Satreskrim Polres Mojokerto.
Tiga orang pelaku yang berjasil diringkus, yakni Satya Permata (25), Tommy Basmalah (25), dan M Agit Yupiantoro (23). Ketiganya merupakan warga Desa Jatidukuh, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto. Tiga pelaku ini diciduk setelah dua hari menjadi buron polisi.
Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander mengungkapkan, ketiganya ditangkap petugas pada Selasa (31/8/2021) malam. Setelah polisi menerima laporan aksi penganiayaan yang menimpa Abdul Karim. Remaja yang masih berstatus pelajar itu mengalami luka bacok saat menonton balapan liar di Jalan Raya Lengkong, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto.
"Berdasarkan laporan itu tim gabungan dari Satreskrim Polres Mojokerto, dan Polsek Trowulan, mengamankan satu pelaku atas nama Tommy. Dari Tommy kita amankan dua tersangka lain. Sedangkan lima tersangka lain masih dalam proses pengejaran, " kata Dony Alexander, Kamis (2/9/2021).
Aksi penganiayaan itu bermula saat Tomi dan tujuh orang rekannya usai minum-minuman keras nongkrong di Jalan Raya Lengkong, Kecamatan Trowulan pada Sabtu (28/8/2021) malam. Di lokasi itu, satu rekannya bernama Alif terlibat cekcok dengan seseorang. Usai cekcok delapan pemuda itu pergi ke wilayah Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto.
"Di Gondang itu, delapan orang ini menyusun rencana dan menyiapkan senjata tajam. Sekitar pukul 03.00 WIB tersangka datang Jalan Raya Lengkong, Kecamatan Trowulan, dan akhirnya melakukan penganiayaan terhadap korban," ucapnya.
Tiga orang pelaku yang berjasil diringkus, yakni Satya Permata (25), Tommy Basmalah (25), dan M Agit Yupiantoro (23). Ketiganya merupakan warga Desa Jatidukuh, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto. Tiga pelaku ini diciduk setelah dua hari menjadi buron polisi.
Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander mengungkapkan, ketiganya ditangkap petugas pada Selasa (31/8/2021) malam. Setelah polisi menerima laporan aksi penganiayaan yang menimpa Abdul Karim. Remaja yang masih berstatus pelajar itu mengalami luka bacok saat menonton balapan liar di Jalan Raya Lengkong, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto.
Baca Juga
"Berdasarkan laporan itu tim gabungan dari Satreskrim Polres Mojokerto, dan Polsek Trowulan, mengamankan satu pelaku atas nama Tommy. Dari Tommy kita amankan dua tersangka lain. Sedangkan lima tersangka lain masih dalam proses pengejaran, " kata Dony Alexander, Kamis (2/9/2021).
Aksi penganiayaan itu bermula saat Tomi dan tujuh orang rekannya usai minum-minuman keras nongkrong di Jalan Raya Lengkong, Kecamatan Trowulan pada Sabtu (28/8/2021) malam. Di lokasi itu, satu rekannya bernama Alif terlibat cekcok dengan seseorang. Usai cekcok delapan pemuda itu pergi ke wilayah Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto.
"Di Gondang itu, delapan orang ini menyusun rencana dan menyiapkan senjata tajam. Sekitar pukul 03.00 WIB tersangka datang Jalan Raya Lengkong, Kecamatan Trowulan, dan akhirnya melakukan penganiayaan terhadap korban," ucapnya.