Usai Pesta Miras, Komplotan Pemuda di Mojokerto Tebas Lengan Remaja hingga Nyaris Putus
Kamis, 02 September 2021 - 16:52 WIB
loading...
Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander didampingi Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Andaru Rahutomo menunjukan barang bukti pedang yang digunakan pelaku membacok Abdul Karim (14). Foto/SINDOnews/Tritus Julan
A
A
A
MOJOKERTO - Abdul Karim (14), asal Dusun Temboro, Desa Domas, Kecamatan Trowulan, bersimbah darah usai dibacok oleh kelompok pemuda yang sedang menggelar pesta miras. Tiga anggota komplotan pemuda itu akhirnya berhasil diringkus Satreskrim Polres Mojokerto.
Baca juga: 1 Pembacok Pengurus Pasar 26 Ilir Soak Bati Diringkus, 6 Masih Buron
Tiga orang pelaku yang berjasil diringkus, yakni Satya Permata (25), Tommy Basmalah (25), dan M Agit Yupiantoro (23). Ketiganya merupakan warga Desa Jatidukuh, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto. Tiga pelaku ini diciduk setelah dua hari menjadi buron polisi.
Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander mengungkapkan, ketiganya ditangkap petugas pada Selasa (31/8/2021) malam. Setelah polisi menerima laporan aksi penganiayaan yang menimpa Abdul Karim. Remaja yang masih berstatus pelajar itu mengalami luka bacok saat menonton balapan liar di Jalan Raya Lengkong, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto.
Baca juga: Ibu dan Anak Gadisnya Ditelanjangi dan Dibunuh, Fitnah Liar Bermunculan Istri Muda Depresi
"Berdasarkan laporan itu tim gabungan dari Satreskrim Polres Mojokerto, dan Polsek Trowulan, mengamankan satu pelaku atas nama Tommy. Dari Tommy kita amankan dua tersangka lain. Sedangkan lima tersangka lain masih dalam proses pengejaran, " kata Dony Alexander, Kamis (2/9/2021).
Baca juga: 1 Pembacok Pengurus Pasar 26 Ilir Soak Bati Diringkus, 6 Masih Buron
Tiga orang pelaku yang berjasil diringkus, yakni Satya Permata (25), Tommy Basmalah (25), dan M Agit Yupiantoro (23). Ketiganya merupakan warga Desa Jatidukuh, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto. Tiga pelaku ini diciduk setelah dua hari menjadi buron polisi.
Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander mengungkapkan, ketiganya ditangkap petugas pada Selasa (31/8/2021) malam. Setelah polisi menerima laporan aksi penganiayaan yang menimpa Abdul Karim. Remaja yang masih berstatus pelajar itu mengalami luka bacok saat menonton balapan liar di Jalan Raya Lengkong, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto.
Baca juga: Ibu dan Anak Gadisnya Ditelanjangi dan Dibunuh, Fitnah Liar Bermunculan Istri Muda Depresi
"Berdasarkan laporan itu tim gabungan dari Satreskrim Polres Mojokerto, dan Polsek Trowulan, mengamankan satu pelaku atas nama Tommy. Dari Tommy kita amankan dua tersangka lain. Sedangkan lima tersangka lain masih dalam proses pengejaran, " kata Dony Alexander, Kamis (2/9/2021).
Lihat Juga :