Kades Injak Kepala dan Pukul Payudara Wanita Seksi Teman Karaokenya, Lalu Rampas Barang Korban

Kamis, 02 September 2021 - 16:32 WIB
loading...
Kades Injak Kepala dan Pukul Payudara Wanita Seksi Teman Karaokenya, Lalu Rampas Barang Korban
Seorang wanita asal Grobogan, Jateng, mengalami luka serius di bagian kepala dan dada seusai dianiaya oleh seorang kepala desa dari wilayah Kabupaten Demak. Foto/iNews/Rustaman Nusantara
A A A
GROBOGAN - Seorang wanita seksi yang diketahui berinisial LF (24) warga Gubug, Kabupaten Grobogan, Jateng, mengalami luka serius di bagian kepala dan dadanya, setelah dianiaya oleh seorang kepala desa dari wilayah Kabupaten Demak.



Peristiwa kekerasan yang menimpa LF tersebut, terjadi saat dia diajak sang kepala desa (Kades) karaoke disebuah kafe di Grobogan. Korban berhasil melarikan diri ke Polsek Godong, saat dikejar pelaku. Selain dianiaya, barang-barang berharga korban juga dirampas oleh kades.



Saat ini LF harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Yakum Purwodadi Kabupaten Grobogan. Kades yang menganiaya korban diketahui berinisial AR dari Kecamatan Dempet, Kabupaten Demak. Korban sempat diinjak di bagian kepala dan dipukul di bagian payudaranya.



Hingga saat ini korban masih dalam kondisi trauma berat, dan mendapatkan perawatan intensif oleh tim medis rumah sakit. Ayah korban, M. Kamsari mengaku, belum bisa meminta keterangan terkait kejadian ini, karena anaknya masih menjalani perawatan intensif.

"Saya tidak pernah mengetahui hubungan anak saya dengan kades tersebut. Selama ini keluarga mengetahui bahwa anak saya masuk dalam organisasi Laskar Merah Putih di Grobogan," ungkapnya.



Adi Prayitno, rekan kerja korban yang juga sebagai ketua Laskar Merah Putih Grobogan, menjelaskan bahwa korban sudah menjalani perawatan di rumah sakit sejak dua hari lalu, dengan luka serius di bagian kepala dan dada. "Korban yang berhasil melarikan diri dari kejaran pelaku, akhirnya tiba di kantor Laskar Merah Putih pada Selasa (31/8/2021) pagi dengan kondisi wajah lebam dan sobek," ungkapnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2138 seconds (0.1#10.140)