Relokasi Korban Tragedi Longsor Sumedang Mangkrak, Bupati Geruduk Pusat

Rabu, 01 September 2021 - 06:07 WIB
loading...
Relokasi Korban Tragedi...
Tragedi longsor di Kampung Bojong Kondang, Cihanjuang, Cimanggung, Kabupaten Sumedang yang mengakibatkan 40 nyawa warga melayang. Foto/Dok
A A A
SUMEDANG - Bencana tanah longsor di Kampung Bojong Kondang, Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, telah meninggalkan duka mendalam. Selain mengakibatkan 40 nyawa melayang, sejumlah rumah dan infrastruktur hancur akibat jebolnya benteng penahan tebing pada 9 Januari 2020 lalu itu. Bencana tersebut juga meninggalkan pekerjaan rumah cukup besar, yakni relokasi rumah warga yang menjadi korban tragedi itu.

Delapan bulan berlalu, upaya relokasi tersebut masih terkatung-katung. Pemkab Sumedang sendiri terus berupaya melakukan percepatan relokasi, termasuk mengupayakan pembangunan infrastruktur yang rusak di lokasi longsor.

Bahkan, dalam upaya percepatan relokasi tersebut, Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir pun akhirnya mendatangi langsung kantor BNPB, Kementerian Sosial RI, dan Kementerian PUPR secara maraton di Jakarta, Kamis 26 Agustus 2021 lalu.

Menurut Dony Ahmad Munir, Pemkab Sumedang sudah lama mengajukan relokasi rumah korban longsor kepada Kementerian PUPR dan sudah ditindaklanjuti Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Perumahan. "Setelah cek dan ricek, ada 40 KK yang siap direlokasi meliputi 20 KK dari SBG, 10 KK dari Perumahan Pondok Daud, dan 10 KK masyarakat sekitar yang terdampak," ujar Dony, Selasa (31/8/2021).

Namun, lanjut Dony, Kementerian PUPR hanya mengalokasikan anggaran untuk pembangunan 10 unit rumah dari total 40 unit rumah yang diusulkan untuk direlokasi. "Sebetulnya sudah lama kami ajukan ke Kementerian PUPR, namun ternyata hanya menyediakan 10 unit rumah untuk relokasi," ungkapnya.

Oleh karena itu, pihaknya meminta BNPB, Kemensos RI, dan Kementerian PUPR agar segera menuntaskan persoalan tersebut, yakni memenuhi kekurangan alokasi anggaran relokasi. "Jadi kami memohon langsung ke Jakarta agar kekurangan tersebut dapat dipenuhi," tegasnya.

Dony juga menjelaskan, awalnya, relokasi akan dilaksanakan di atas tanah milik Perumahan SBG. Namun, karena lahan yang tersedia hanya cukup untuk 30 rumah, pihaknya menyiapkan lahan alternatif milik Pemkab Sumedang di Cinanjung, Kecamatan Tanjungsari.

"Lahan milik SBG untuk relokasi hanya cukup untuk 30 rumah. Oleh karenanya, kami sudah siapkan lahan alternatif di Desa Cinanjung, Kecamatan Tanjungsari dengan luas tanah kurang lebih setengah hektare," sebut Dony.

Melihat urgensi permasalahan relokasi tersebut, kata Dony, semua pihak yang ditemuinya menyatakan akan segera membantu memenuhi permohonan relokasi rumah warga tersebut.

Sekretaris Utama BNPB, Lilik Kurnia menyatakan, pihaknya bersedia membantu menuntaskan relokasi dengan memberikan bantuan stimulan maupun membuat rencana aksi rehabilitasi rekontruksi lahan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3166 seconds (0.1#10.140)