Pemkab Gowa Lombakan Posko PPKM Desa dan Kelurahan

Minggu, 15 Agustus 2021 - 13:46 WIB
loading...
Pemkab Gowa Lombakan...
Pj Sekretaris Daerah Kabupatena Gowa, Kamsina. Foto: Istimewa
A A A
SUNGGUMINASA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa melombakan posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dibentuk di desa dan kelurahan beberapa waktu lalu. Hal ini dilakukan untuk memotivasi perangkat desa/lurah agar lebih semangat mengefektifkan posko-posko yang ada.

Pj Sekretaris Daerah Kabupatena Gowa , Kamsina mengatakan, untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 harus dimulai dari bawah dengan membatasi aktivitas masyarakat di tingkat RT.

"Kita adakan lomba posko PPKM yang ada di desa dan kelurahan karena kita ingin posko seluruh desa/kelurahan aktif dan berjalan efektif yang terbentuk beberapa bulan lalu agar penularan Covid-19 ini bisa diisolasi mulai dari tingkat RT," ujarnya, Minggu (15/8/2021).

Jika seluruh posko PPKM berfungsi dengan baik, dengan membatasi dimulai tingkat RT, RW, lingkungan dan dusun, Kamsina meyakini Covid-19 bisa ditekan, apalagi ditambah PPKM tingkat kabupaten.



Adapun salah satu kriteria penilaian, kata Kamsina, data yang ada di posko harus lengkap seperti data zona di setiap RT karena dari awal telah diberikan bahwa zona merah itu kasus terkonfirmasi 10 ke atas, zona orange 5-7 keatas, kuning 1-3 keatas, dan hijau tidak ada yang terkonfirmasi di tempat itu.

Selain itu, Kamsina mengaku dalam pembuatan posko ini menggunakan anggaran negara sehingga untuk melihat anggaran tersebut difungsikan sebagaimana mestinya, pihaknya bersama SKPD terkait turun langusng melakukan penilaian.

"Pembuatan posko ini menggunakan anggaran jadi sekaligus kita melihat apakah difungsikan dan digunakan dengan baik. Inshaallah jika ini berfungsi dengan baik maka Covid-19 bisa terkendali," tambahnya.

Lebih lanjut, Kamsina mengatakan posko yang dinilai merupakan perwakilan posko di tingkat desa/kelurahan, dimana pemerintah kecamatan mengusulkan satu posko terbaik di wilayahnya yang telah dilakukan penilaian sebelumnya.

Sehingga ada 18 posko tersebar di 18 kecamatan yang dinilai bersama Dinas PMD, Dinas Kesehatan dan Bagian Pemerintahan. "Kita juga bagi 4 tim yang turun, hari ini menilai di kecamatan dataran rendah selanjutnya di dataran tinggi," jelasnya.

(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1858 seconds (0.1#10.140)