Fantastis, Baju Baru Legislator Sulsel Hampir Rp1 Miliar

Jum'at, 13 Agustus 2021 - 23:40 WIB
loading...
Fantastis, Baju Baru Legislator Sulsel Hampir Rp1 Miliar
Suasana rapat di gedung DPRD Sulsel. Tahun ini Setwan menganggarkan pengadaan baju dinas baru untuk anggota dewan yang berjumlah 85 sebanyak hampir Rp1 miliar. Foto: Dok/SINDONews
A A A
MAKASSAR - Pandemi COVID-19 dan lonjakan kasus masih terjadi di Sulsel bahkan data Jumat (13/8/2021) konfirmasi aktif mencapai 11.898 kasus atau total konfirmasi 94.848 kasus.

Namun di tengah kondisi itu, Sekretariat DPRD Sulsel malah menyiapkan anggaran fantastis untuk pengadaan baju dinas baru sebanyak 85 legislator yang nilainya hampir Rp1 miliar atau sebesar Rp935 juta.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sulsel, Muh Jabir mengatakan, sedianya penganggaran baju dinas baru bagi dewan bisa dilakukan setiap tahun. Namun sejak para wakil rakyat ini dilantik pada 2019 lalu, baru tahun ini dianggarkan.



"Sudah dua tahun kita tidak anggarkan ini. Tahun lalu (2020), kita tidak anggarkan karena banyak refocusing. Makanya tahun ini kita baru anggarkan," kata Jabir saat ditemui di ruangan kerjanya, Jumat (13/8/2021).

Jabir menuturkan, baju baru dewan tersebut terdiri dari tiga jenis. Diantaranya ialah pakaian sipil harian (PSH), pakaian sipil resmi (PSR) dan pakaian dinas harian (PDH). Masing-masing anggota dewan mendapatkan tiga pakaian.

Soal nilainya yang mencapai Rp935 juta, Jabir menyebutkan wajar-wajar saja. Sebab itu sudah merujuk pada peraturan gubernur (Pergub). “Ini kan standar bajunya itu standar biaya umum yang ada di Pergub. Jadi kalau satu pasang (pakaian) sekiran Rp750 juta. Satu anggota (dewan) dapat tiga baju, jadi perkaliannya dengan 85 (anggota)," ujarnya.



Menurut Jabir, angka Rp935 juta itu bukanlah patokan. Sebab peserta tender bisa melakukan penawaran lebih rendah. Tergantung siapa nanti yang memenangkan tendernya.

"Kita itu tetap berpedoman pada standar biaya umum yang dikeluarkan oleh Gubernur dan standar biaya. Kalau pakainya sekian, harganya sekian, juga seperti itu. Tidak bisa lewat," lanjutnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.2093 seconds (0.1#10.140)