DPRD Kendal Minta Bupati Evaluasi Defisit Anggaran 2023

Sabtu, 15 Juli 2023 - 19:55 WIB
loading...
DPRD Kendal Minta Bupati Evaluasi Defisit Anggaran 2023
DPRD Kendal menyampaikan sejumlah evaluasi terkait tata kelola keuangan daerah kepada Pemkab Kendal (Foto: dok Pemkab Kendal)
A A A
KENDAL - DPRD Kendal meminta Bupati melakukan evaluasi terkait adanya defisit anggaran sebesar Rp33 miliar di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kendal. Pasalnya, Dinkes hanya menganggarkan belanja pegawainya sembilan bulan di tahun 2023, sehingga terjadi defisit anggaran sebesar Rp33 miliar.

Selain itu, ditemukan juga adanya kegiatan yang tidak ada realisasi dan angka anggarannya di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kendal. Buntut dari defisit anggaran tersebut, beredar kabar adanya rencana me-refocusing sejumlah anggaran di sejumlah OPD.

Temuan itu disampaikan oleh Rubiyanto selaku anggota Komisi A DPRD Kendal, pada saat sidang paripurna di gedung DPRD Kendal beberapa hari yang lalu. Pihaknya juga meminta Pemkab lebih cermat dalam menetapkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan prioritas penggunaan anggaran.

Menurutnya, tata kelola keuangan Pemkab Kendal tahun 2023 perlu dilakukan evaluasi. Pasalnya, dia mencatat target PAD tidak sesuai dengan yang dianggarkan dalam APBD 2023. Selain itu, dalam penggunannya kurang memperhitungkan prioritasnya.

"Kami minta agar catatan ini bisa diperhatikan dengan benar untuk pengelolaan keuangan selanjutnya," tegasnya.

Ketua DPRD Kendal Muhammad Makmun menyampaikan bahwa wacana refocusing anggaran sampai saat ini masih berada di meja eksekutif. Pihaknya mengaku akan mengambil sikap setelah mendapatkan salinannya.

Sementara itu, Bupati Kendal Dico M Ganinduto membantah terkait rencana refocusing anggaran di sejumlah OPD. Menurut dia, kabar tersebut tidak benar karena pihaknya memiliki sejumlah solusi.

"Opsi-opsinya untuk masalah itu saat ini masih dibahas dan nanti keputusannya saya yang akan ambil," tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut, Dico juga mengaku terkejut dengan adanya defisit anggaran sebesar Rp33 miliar disalah satu OPD tersebut.

"Ini mengejutkan bagi saya mengetahui ada salah satu OPD yang tidak menganggarkan 12 bulan biaya rutinnya. Saat ini kita sedang teliti secara detail ada apa. Kalau ini perintah, tentunya akan merata di setiap OPD," pungkasnya. (adv)
(dsa)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1703 seconds (0.1#10.140)