Tim Kuasa Hukum Minta Pemkab Serang Selesaikan Tabungan Nasabah LKM Ciomas

Kamis, 12 Agustus 2021 - 20:11 WIB
loading...
Tim Kuasa Hukum Minta...
Kuasa hukum nasabah LKM Ciomas, Asep Ubaidilah meminta Pemerintah Kabupaten Serang selaku pemegang saham mayoritas agar segera menyelesaikan seluruh kewajibannya pada masyarakat yakni para nasabah. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
SERANG - Kuasa hukum nasabah LKM Ciomas, Asep Ubaidilah meminta Pemerintah Kabupaten Serang selaku pemegang saham mayoritas agar segera menyelesaikan seluruh kewajibannya pada masyarakat yakni para nasabah PT LKM Ciomas.

Hal itu sesuai dengan RUPSLB LKM Ciomas yang digelar jajaran direksi pada 12 April 2021 lalu dan keputusannya tertuang dalam Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Nomor : 584.3/066/IV-21/PT.LKM.CMS yang telah mendapatkan Penetapan Pengadilan Negeri Klas 1A Serang Nomor : 100/Pdt.P/2021/PN.Srg pada tanggal 25 Mei 2021.

"Adapun isi dari putusan tersebut, yang pada pokoknya menyatakan Pemerintah Kabupaten Serang selaku pemegang saham mayoritas agar segera menyelesaikan seluruh kewajibannya kepada masyarakat, dalam hal ini para nasabah PT. LKM Ciomas," ujar Asep.

Selaku Kuasa Hukum yang mewakili Kliennya berdasarkan Surat Kuasa, Asep mengaku telah menyampaikan secara langsung dan tertulis perihal hak tabungan Kliennya secara terperinci berdasarkan catatan yang ada dalam buku tabungan kepada Tim Likuidator PT. LKM Ciomas (dalam Likuidasi) pada 31 Mei 2021 bertempat di Kantor Pemerintah Kabupaten Serang.

Asep meminta Pemkab Serang dalam hal ini Bupati Serang selaku pemegang saham mayoritas PT. LKM Ciomas (dalam Likuidasi) agar segera menyelesaikan kewajiban perdata kepada Kliennya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bantu Aktivitas Ekonomi...
Bantu Aktivitas Ekonomi Nelayan, Wilmar Serahkan Peralatan Tangkap Ikan
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
Zulhas Hadiri Pelantikan...
Zulhas Hadiri Pelantikan DPW PAN Provinsi Banten di Tangerang
PSI Banten Fokus Percepat...
PSI Banten Fokus Percepat Pembentukan Ranting
Sidang Lahan PTPN II,...
Sidang Lahan PTPN II, Ahli Ungkap Kewajiban Ganti Rugi Negara
Konflik PPP Banten Dinilai...
Konflik PPP Banten Dinilai Lebih dari Sekadar Pergantian Ketua
Navaswara Angkat Legenda...
Navaswara Angkat Legenda Banten Lewat Festival Storytelling Suara Nusantara 2026
Prabowo Ungkap Alasan...
Prabowo Ungkap Alasan Hanya Resmikan 1.061 Kopdes: Saya Suka Angka 8
Rekomendasi
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Polisi dan Jaksa Ragu-ragu di Kasus Ijazah Jokowi
Ciptakan Krisis Energi...
Ciptakan Krisis Energi di Rusia, Drone Ukraina Serang Krimea dan Kilang Minyak Utama
Harumkan Nama Bangsa,...
Harumkan Nama Bangsa, Kolonel Cpn Jimmy Sirait Raih Gelar Master di US Army War College
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
Infografis
Dzikry Lazuardi, Analis...
Dzikry Lazuardi, Analis Persija yang Dipercaya John Herdman Masuk Tim Pelatih Timnas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved