Batal Cabut Laporan, Siti Mirza Lanjutkan Laporan Kasus Dugaan Penipuan Rp2,5 M Anak Akidi Tio

Kamis, 12 Agustus 2021 - 19:04 WIB
loading...
Batal Cabut Laporan,...
Setelah sempat akan mencabut laporannya, dr Siti Mirza Nuria memutuskan melanjutkan kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan anak Akidi Tio, Heriyanti alias Ahong. Foto Dok SINDOnews
A A A
PALEMBANG - Setelah sempat akan mencabut laporannya, dr Siti Mirza Nuria memutuskan melanjutkan kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan anak Akidi Tio , Heriyanti alias Ahong di Polda Sumsel . Sebelumnya diketahui, Siti Mirza melalui kuasa hukumnya, Rangga Afianto, menyebut kliennya selama ini hanya berkonsultasi dengan penyidik Polda Sumsel. Meskipun foto laporan dugaan penipuan senilai Rp2,5 miliar itu sudah tersebar.

Dijelaskan Rangga, sebelumnya laporan itu sebelumnya baru sebatas draf dan belum sempurna. Karena dr Siti Mirza saat itu belum memberikan klarifikasi atau keputusan terkait kelanjutannya Siti Mirza saat itu belum memberikan klarifikasi atau keputusan.

Baca juga : Polda Sumsel Periksa Kakak Heriyanti Terkait Sumbangan Palsu Rp 2 Triliun

"Dapat kami sampaikan bahwa per hari Rabu tanggal 11 Agustus 2021 kemarin, dr Siti Mirza sudah menyampaikan klarifikasi kepada tim penyelidik dari Ditreskrimum Polda Sumsel dan laporannya sudah sempurna," kata Rangga, Kamis (12/8/2021).

Hal itu terkait laporan dugaan tindak pidana Penipuan dan Penggelapan sebagaimana ketentuan Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP yang dilakukan oleh saudari Heriyanti.

Menurutnya, Siti Mirza sudah diperiksa sebagai saksi pelapor dan menyerahkan bukti-bukti pendukung yang dibutuhkan untuk dapat menelusuri transaksi yang dilakukan dengan saudari Heriyanti dari kurun waktu Mei 2019.

"Kami harap kepolisian dapat bergerak cepat untuk melakukan pengembangan dalam kasus ini agar dapat melihat secara terang benderang kebenaran fakta-fakta hukum dari saudari Heriyanti," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
687 Orang Laporkan Dugaan...
687 Orang Laporkan Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel ke Polda Metro Jaya
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Polda Metro Tetapkan...
Polda Metro Tetapkan Bos Travel Hanania Jadi Tersangka Kasus Penipuan Jemaah Umrah
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Hadapi Kemarau 2026,...
Hadapi Kemarau 2026, Polda Sumsel Gandeng APHI Perkuat Pencegahan Karhutla
Bareskrim Didesak Pulihkan...
Bareskrim Didesak Pulihkan Hak Korban Penipuan dan Penggelapan Dana Syariah Indonesia
Bank Mandiri Taspen...
Bank Mandiri Taspen Buka 3 Posko Bantu Korban Penipuan Investasi
Mantan Petinggi OJK...
Mantan Petinggi OJK Ditahan Bareskrim terkait Kasus Dana Syariah Indonesia
Rekomendasi
Mengintip Kunci Sukses...
Mengintip Kunci Sukses Anas Fikry dan Risky Adelia Regina Putri: Padukan Kehangatan Keluarga dan Aksi Sosial
Bangun Integrasi Hukum...
Bangun Integrasi Hukum dan Seni Lewat Pustaka Nada
29 Brigjen Pol Dimutasi...
29 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri pada Juni 2026, Ini Nama-namanya
Berita Terkini
Kemenag Cabut Izin Pesantren...
Kemenag Cabut Izin Pesantren Ibadurrahman Buntut Kasus Kekerasan Seksual
Sinara Fest 2026 NTB...
Sinara Fest 2026 NTB Wujud Dukungan BPDP Terhadap Ketahanan Pangan dan UMKM
Bertemu Pramono, Ketum...
Bertemu Pramono, Ketum Rekat Indonesia Dukung Program Pemberdayaan UMKM Pemprov DKI
Kekeringan Landa NTB...
Kekeringan Landa NTB dan Jawa Tengah, Ribuan Warga Terdampak
Gempa M4,9 Guncang Lampung,...
Gempa M4,9 Guncang Lampung, BMKG: Akibat Sesar Aktif
DPW PPP Banten Targetkan...
DPW PPP Banten Targetkan Tambah Kursi Legislatif pada Pemilu 2029
Infografis
12 Terlapor dalam Kasus...
12 Terlapor dalam Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved