Tim Buser Naga Gerebek Gudang Penyimpangan Jutaan Rokok Diduga Ilegal
Selasa, 10 Agustus 2021 - 18:11 WIB
loading...
Tim Buser Naga Satreskrim Polres Pangkalpinang menggerebek rumah yang dijadikan gudang tempat penyimpanan rokok jutaan batang, di Pangkalpinang
A
A
A
PANGKALPINANG - Tim Buser Naga Satreskrim Polres Pangkalpinang menggerebek rumah yang dijadikan gudang penyimpanan rokok jutaan batang, di Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Rokok tersebut diduga kuat akan diedarkan secara ilegal, karena tidak melekati pita cukai yang sesuai standar.
Saat penggerebekan, Tim Buser Naga yang dipimpin Aipda Rudi Kiai, sempat mengalami kesulitan, karena pemilik tidak berada di tempat sehingga memaksa polisi mendobrak pintu rumah tersebut.
Saat pintu terbuka, beberapa kardus ukuran cukup besar berisi rokok ditemukan di dalam sebuah kamar. Tim kemudian memeriksa kamar lainnya di rumah ini dan menemukan hal yang sama.
Setelah memastikan seluruh kardus sejumlah 124 buah berisikan jutaan batang rokok, petugas kemudian membawanya ke Mapolres Pangkalpinang.
Baca juga: Residivis yang Sudah Empat Kali Masuk Bui Akhirnya Dihadiahi Timah Panas
Saat penggerebekan, Tim Buser Naga yang dipimpin Aipda Rudi Kiai, sempat mengalami kesulitan, karena pemilik tidak berada di tempat sehingga memaksa polisi mendobrak pintu rumah tersebut.
Saat pintu terbuka, beberapa kardus ukuran cukup besar berisi rokok ditemukan di dalam sebuah kamar. Tim kemudian memeriksa kamar lainnya di rumah ini dan menemukan hal yang sama.
Setelah memastikan seluruh kardus sejumlah 124 buah berisikan jutaan batang rokok, petugas kemudian membawanya ke Mapolres Pangkalpinang.
Baca juga: Residivis yang Sudah Empat Kali Masuk Bui Akhirnya Dihadiahi Timah Panas
Lihat Juga :