Residivis yang Sudah Empat Kali Masuk Bui Akhirnya Dihadiahi Timah Panas

Selasa, 10 Agustus 2021 - 14:23 WIB
loading...
Residivis yang Sudah Empat Kali Masuk Bui Akhirnya Dihadiahi Timah Panas
Selamat Riyadi, residivis yang sudah empat kali masuk bui akhirnya dihadiahi timah panas
A A A
PANGKALPINANG - Selamat Riyadi (48) tak kunjung jera melakukan kejahatan mencuri, meski sudah empat kali masuk bui. Akibat aksi kambuhannya, Selamat kembali ditangkap dan ditembak di kedua kakinya.

Selamat gagal selamat dari aksi terbarunya, lantaran kamera pengintai CCTV merekam dirinya saat mencuri di sebuah kantor ekspedisi di Pangkalpinang beberapa waktu lalu.

Berbekal rekaman itu, polisi yang dengan mudah mengetahui identitas pelaku. Setelah mengetahui keberadaan pelaku, Satreskrim Polres Pangkalpinang melalui Tim Buser Naga, berhasil meringkus pelaku di kontrakannya di Kelurahan Asam, Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (9/8/2021) malam.

Baca juga: Empat Kali Masuk Penjara, Residivis Ini Kembali Ditangkap Usai Aksinya Terekam CCTV

Sejumlah barang bukti hasil kejatahan pelaku, berhasil diamankan di kediamannya itu. Namun saat dimintai menunjukkan barang bukti lainnya, pelaku malah mencoba melarikan diri, sehingga memaksa polisi mengambil tindakan tegas terukur.

"Pelaku ini sudah berulang kali masuk penjara dan kembali kami amankan malam tadi oleh Tim Buser Naga. Kami lakukan tindakan tegas dan terukur karena pelaku coba melarikan diri saat diminta menunjukkan barang bukti," kata Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra, Selasa (10/8/2021).

Pelaku dikenal sebagai pencuri spesialis pembobol rumah dan toko diseputaran kota Pangkalpinang. Pelaku menggunakan linggis untuk membongkar rumah korbannya setiap kali beraksi. Dalam mengincar korbannya berpura-pura menjadi sebagai penjual bakso.

Pelaku juga terbilang licin dan beberapa kali lolos saat akan disergap. Namun aksinya berkahir tadi malam, ketika pelaku tengah bersantai di kontrakannya.

"Dari penangkapan pelaku, kami amankan satu unit TV LED, satu unit motor, linggis, gergaji besi, helem, uang tunai Rp235.000 serta sebuah HP," ujar Adi Putra. Pelaku dan barang bukti saat ini diamankan ke Mapolres Pangkalpinang, guna penyidikan kasus lebih lanjut.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1779 seconds (0.1#10.140)