Kades Gemiring Lor Dipolisikan, Dituduh Tutup Akses Perusahaan Pakai Batu dan Pasir

Selasa, 10 Agustus 2021 - 12:15 WIB
loading...
Kades Gemiring Lor Dipolisikan,...
Tumpukan material tanah dan batu menutup akses jalan masuk Perusahaan CV Safina Jaya di Jalan Raya Nalumsari Desa Gemiring Lor, Kecamatan Nalumsari, Jepara. Foto/MPI/Alip Sutarto
A A A
JEPARA - Kepala Desa (Kades) Desa Gemiring Lor, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, berinisial AM, dilaporkan ke Polres Jepara, karena dituduh menutup akses masuk ke perusahaan milik CV Safina Jaya, yang merupakan perusahaan penyedia beton ready mix atau beton cor curah.

Baca juga: Ibu di Tana Toraja Terserang Tumor di Hidung, Kades Bertato Ini Rela Menggendongnya ke RS

Laporan tentang melakukan tindak pidana berupa perbuatan tidak menyenangkan, memasuki pekarangan orang tanpa izin serta penutupan paksa aktivitas CV Safina Jaya tersebut, telah dilayangkan pihak perusahaan ke Satreskrim Polres Jepara pada Sabtu (7/8/2021) malam.



Melalui kuasa hukum CV Safina Jaya, Nimerodi Gulo menceritakan, kasus ini bermula dari kedatangan Kades AM bersama belasan orang ke lokasi usaha CV Safina Jaya di Jalan Nalumsari, Desa Gemiring Lor, pada Jumat (6/8/20210) sekitar pukul 21.05 WIB.

Baca juga: Terjebak Pandemi COVID-19 di Bali dan Kehabisan Uang, Ibu Muda Asal Tanzania Ngamuk

Ketika itu lanjut Nimerodi Gulo, Kades AM dengan nada mengancam meminta kepada petugas keamanan perusahaan agar aktivitas kegiatan operasional perusahaan dihentikan, karena dianggap sewa tanah untuk 2,5 tahun ke depan belum dibayar.

"Kontrak sewa lahan ini sebenarnya tidak ada kaitanya dengan Kepala Desa Gemiring Lor (Kades AM) , karena lahan ini merupakan lahan bengkok yang diperuntukan Subiyanto, selaku Kamituwo (Kepala Dusun). Sedangkan perusahaan menyewa lahan dengan Kamituwo dengan jangka waktu lima tahun, sementara masih berjalan 2,5 tahun," terang Nimerodi Gulo, Selasa (10/8/2021).

Baca juga: Garang Saat Tarung Bebas di Jalanan Makassar, Para Petarung Nangis Dijemput Keluarganya

Penutupan aktivitas perusahaan tersebut, kata Nimerodi Gulo dilakukan dengan cara menimbun material tanah bercampur batu di akses jalan masuk area perusahaan. Sebelum penutupan berlangsung, Kades AM mengerahkan masa tak kurang dari 100 orang guna mengeluarkan kendaraan operasional perusahaan.

"Jalan masuk perusahaan itu ditutup dengan material tanah dan batu oleh Kades AM . Memang sempat bersitegang dengan petugas keamanan perusahaan, namun jumlah massa yang banyak membuat petugas keamanan kami tak bisa berbuat banyak," imbuhnya.

Baca juga: Air Mata Nenek Aisyah Menitik Saat Impian Kursi Rodanya Diwujudkan Danrem Lilawangsa

Nimerodi Gulo juga menjelaskan, dalam kontrak sewa lahan bengkok Kepala Dusun Subiyanto dengan CV Safina Jaya terjadi mulai 10 Desember 2018 dan berakhir 9 Desember 2023. Dalam kesepakatan sewa lahan selama lima tahun tersebut, perusahaan dikenai biaya sewa lahan sebesar Rp100 juta. Dalam kesepakatan, pembayaran dilakukan dua tahap, yakni Rp50 juta pada saat penandatangan kontrak, dan sisanya setelah setahun perusahaan beroperasi.

"Di awal kontrak pihak CV Safina Jaya telah membayar Rp50 juta, dan sisanya dibayar setelah setahun perusahaan beroperasi. Ketika akan dibayar pelunasan sewa lahan, saudara Subiyanto (Kamituwo) tiba-tiba menolak menerima uang pelunasan dengan alasan ditekan oleh Kades AM untuk menolaknya," jelasnya.

Baca juga: Latihan Tempur Garuda Shield, KSAD Jenderal Andika: Yang Terpenting Pertemanannya

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp (WA) terkait penutupan CV Safina Jaya, tak ada jawaban dari Kades AM . Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP Muhammad Fachrur Rozi membenarkan adanya laporan tersebut. Pihaknya akan mempelajari laporan terlebih dahulu. "Segera kami pelajari dan selanjutkan diserahkan ke penyidik untuk ditangani," katanya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hotel Sultan Tercatat...
Hotel Sultan Tercatat sebagai Barang Milik Negara, Pengelolaan Aset Ikuti PMK
Sampaikan Aspirasi,...
Sampaikan Aspirasi, Pekerja PTPN IV di Cot Girek Datangi Kantor Bupati Aceh Utara
Sidang Lahan PTPN II,...
Sidang Lahan PTPN II, Ahli Ungkap Kewajiban Ganti Rugi Negara
Selamatkan Aset Negara,...
Selamatkan Aset Negara, UIN Syarif Hidayatullah Amankan Gedung SMA dan SMK Triguna
UI Beri Edukasi Warga...
UI Beri Edukasi Warga Rawa Badak Selatan soal Advokasi Kepemilikan Lahan dan Kesadaran Hukum
Kementerian ATR/BPN...
Kementerian ATR/BPN Diminta Tuntaskan Sengketa Lahan Transmigrasi di Desa Gambut Jaya Muaro Jambi
GBK Cetak Pendapatan...
GBK Cetak Pendapatan Rp812 Miliar, Rekor Tertinggi dalam 63 Tahun Pengelolaan
Menko AHY Sebut Proyek...
Menko AHY Sebut Proyek Giant Sea Wall Melindungi Aset Nasional: 70 Kawasan Industri dan 5 KEK
Menteri ATR Nusron Wahid...
Menteri ATR Nusron Wahid Akui Mayoritas Tanah di Indonesia Dikuasai Kelompok Tertentu
Rekomendasi
Mandatori B50 Buka Peluang...
Mandatori B50 Buka Peluang Swasembada Energi dan Jadikan Indonesia Pionir Energi Bersih
Asosiasi Dosen Ilmu...
Asosiasi Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi Indonesia: Jokowi Apresiasi UU Polri Baru
Indonesia Perkuat Regenerasi...
Indonesia Perkuat Regenerasi Atlet demi Kuasai Panggung MMA Asia
Berita Terkini
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Program Ketahanan Pangan,...
Program Ketahanan Pangan, Puluhan Hektare Sawah di Batang Ditanami Padi Hasil Riset
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
Petani dan Pelaku UMKM...
Petani dan Pelaku UMKM Sumut, Riau, hingga Aceh Kirim Hasil Kerajinan Lidi ke China
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved