Hasil Pemutakhiran Data, Pemilih Meninggal Capai 1.522 Orang
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Sebanyak 3.216 orang dinyatakan sebagai pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) di Sulsel berdasarkan hasil pleno rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) periode Juli 2021 yang ditetapkan oleh KPU Sulsel .
Komisioner KPU Sulsel , Uslimin mengatakan pemilih TMS selama periode ini didominasi oleh pemilih meninggal. Jumlahnya bahkan melebihi setengah dari 3.216 pemilih yang dinyatakan TMS.
"Pemilih TMS di Sulsel untuk periode Juli 2021 didominasi oleh pemilih meninggal yakni 1.522 orang dari total TMS yang teridentifikasi sebanyak 3.216 orang," kata Uslimin melalui keterangan tertulisnya pada Senin (9/8/2031).
Usle sapaannya menuturkan, selebihnya pemilih TMS ini disebabkan karena pindah domisili sebanyak 1.440 orang, tercatat di lebih dari satu daerah 130 orang.
Ada juga beralih status sebagai anggota Polri sebanyak 120 orang dan bergabung ke TNI empat orang. Dibanding yang TMS, jumlah pemilih baru di Sulsel lebih banyak. Jumlahnya mencapai 5.586 orang.
Ini adalah rekap data yang diperoleh dari 12 kabupaten/kota. Sehingga total pemilih di Sulsel sampai 31 Juli 2021 sebanyak 6.211.063 orang.
"Dibandingkan dengan PDPB Juni 2021, maka terdapat kenaikan jumlah pemilih di Sulsel sebanyak 2.370 pemilih. Dimana pada periode Juni 2021, total pemilih di Sulsel di angka 6.208.693 orang," ujar Usle.
Ketua Divisi Data dan Informasi Pemilih KPU Sulsel ini menjelaskan, secara keseluruhan, tercatat 12 kabupaten/kota yang pemilihnya lebih kecil atau menyusut dibandingkan periode Juni 2021. Diantaranya ialah Kepulauan Selayar, Bulukumba, Gowa, Sinjai, Pangkep, Barru, Sidrap, Luwu Timur, Toraja Utara, Makassar, Parepare dan Palopo.
"Kabupaten/kota dengan penyusutan tiga terbanyak adalah Toraja Utara berjumlah 358 orang, dari 169.469 menjadi 169.111. Sinjai sebanyak 156 orang, dari 188.272 menjadi 188.116, dan Luwu Timur sebesar 122 orang, dari 204.093 menjadi 204.971," bebernya.
DKPP
Sebaliknya, 12 kabupaten/kota lainnya mencatat penambahan jumlah pemilih yang signifikan. Tiga daerah yang peningkatannya menanjak yakni Pinrang naik 1.462 pemilih dari 260.989 menjadi 262.451, Bantaeng naik 844 pemilih dari 150.850 menjadi 151.694 dan Luwu naik 342 pemilih dari 262.303 menjadi 262.645. Di Kabupaten Toraja Utara (Torut) didapat sebanyak 216 pemilih yang bertambah.
Namun ditemukan juga sebanyak 574 pemilih yang TMS. Hal ini disampaikan oleh Komisioner KPU Torut, Simeon Sarira.
"Pemilih TMS yang meninggal sebanyak 123 orang. Itupun ada yg meninggal bulan-bulan sebelumnya, tapi baru dilaporkan keluarga yang berduka," sebut Simeon.
Pada periode ini, pemilih Torut mencapai 169.111 orang. Jumlah ini didominasi oleh pemilih laki-laki sebanyak 85.651 orang, sedangkan perempuan sebesar 83.430 orang. Berbeda dengan kabupaten/kota lainnya, Kabupaten Lutra tidak ditemukan pemilih yang TMS alias nihil. Mulai dari pemilih meninggal, pindah domisili hingga beralih status ke TNI/Polri, tak ditemukan.
Komisioner KPU Sulsel , Uslimin mengatakan pemilih TMS selama periode ini didominasi oleh pemilih meninggal. Jumlahnya bahkan melebihi setengah dari 3.216 pemilih yang dinyatakan TMS.
"Pemilih TMS di Sulsel untuk periode Juli 2021 didominasi oleh pemilih meninggal yakni 1.522 orang dari total TMS yang teridentifikasi sebanyak 3.216 orang," kata Uslimin melalui keterangan tertulisnya pada Senin (9/8/2031).
Usle sapaannya menuturkan, selebihnya pemilih TMS ini disebabkan karena pindah domisili sebanyak 1.440 orang, tercatat di lebih dari satu daerah 130 orang.
Ada juga beralih status sebagai anggota Polri sebanyak 120 orang dan bergabung ke TNI empat orang. Dibanding yang TMS, jumlah pemilih baru di Sulsel lebih banyak. Jumlahnya mencapai 5.586 orang.
Ini adalah rekap data yang diperoleh dari 12 kabupaten/kota. Sehingga total pemilih di Sulsel sampai 31 Juli 2021 sebanyak 6.211.063 orang.
"Dibandingkan dengan PDPB Juni 2021, maka terdapat kenaikan jumlah pemilih di Sulsel sebanyak 2.370 pemilih. Dimana pada periode Juni 2021, total pemilih di Sulsel di angka 6.208.693 orang," ujar Usle.
Ketua Divisi Data dan Informasi Pemilih KPU Sulsel ini menjelaskan, secara keseluruhan, tercatat 12 kabupaten/kota yang pemilihnya lebih kecil atau menyusut dibandingkan periode Juni 2021. Diantaranya ialah Kepulauan Selayar, Bulukumba, Gowa, Sinjai, Pangkep, Barru, Sidrap, Luwu Timur, Toraja Utara, Makassar, Parepare dan Palopo.
"Kabupaten/kota dengan penyusutan tiga terbanyak adalah Toraja Utara berjumlah 358 orang, dari 169.469 menjadi 169.111. Sinjai sebanyak 156 orang, dari 188.272 menjadi 188.116, dan Luwu Timur sebesar 122 orang, dari 204.093 menjadi 204.971," bebernya.
DKPP
Sebaliknya, 12 kabupaten/kota lainnya mencatat penambahan jumlah pemilih yang signifikan. Tiga daerah yang peningkatannya menanjak yakni Pinrang naik 1.462 pemilih dari 260.989 menjadi 262.451, Bantaeng naik 844 pemilih dari 150.850 menjadi 151.694 dan Luwu naik 342 pemilih dari 262.303 menjadi 262.645. Di Kabupaten Toraja Utara (Torut) didapat sebanyak 216 pemilih yang bertambah.
Namun ditemukan juga sebanyak 574 pemilih yang TMS. Hal ini disampaikan oleh Komisioner KPU Torut, Simeon Sarira.
"Pemilih TMS yang meninggal sebanyak 123 orang. Itupun ada yg meninggal bulan-bulan sebelumnya, tapi baru dilaporkan keluarga yang berduka," sebut Simeon.
Pada periode ini, pemilih Torut mencapai 169.111 orang. Jumlah ini didominasi oleh pemilih laki-laki sebanyak 85.651 orang, sedangkan perempuan sebesar 83.430 orang. Berbeda dengan kabupaten/kota lainnya, Kabupaten Lutra tidak ditemukan pemilih yang TMS alias nihil. Mulai dari pemilih meninggal, pindah domisili hingga beralih status ke TNI/Polri, tak ditemukan.
(agn)