KPU Jabar Tetapkan 35.966.840 Pemilih di Pilkada Jabar 2024
loading...
A
A
A
BANDUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jabar 2024-2029 dengan jumlah pemilih mencapai 35.966.840. Angka ini mengalami penurunan sebanyak 40 ribu pemilih dibandingkan dengan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Penurunan jumlah pemilih ini disebabkan oleh proses pemutakhiran data dari DPS ke DPT. Selain itu, faktor-faktor seperti meninggal dunia dan perpindahan penduduk.
Ketua KPU Jabar, Ummi Wahyuni menyampaikan pada Pilgub Jabar 2024, KPU Jabar menyediakan 75.835 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di kabupaten/kota se-Jawa Barat.
"Setelah penetapan DPT, KPU Jabar akan segera menetapkan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat untuk periode 2024-2029 mendatang," ujarnya, Minggu (22/9/2024).
Penurunan jumlah pemilih ini disebabkan oleh proses pemutakhiran data dari DPS ke DPT. Selain itu, faktor-faktor seperti meninggal dunia dan perpindahan penduduk.
Ketua KPU Jabar, Ummi Wahyuni menyampaikan pada Pilgub Jabar 2024, KPU Jabar menyediakan 75.835 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di kabupaten/kota se-Jawa Barat.
"Setelah penetapan DPT, KPU Jabar akan segera menetapkan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat untuk periode 2024-2029 mendatang," ujarnya, Minggu (22/9/2024).
(kri)