Sebelum DPT Ditetapkan, Muncul Pemilih Berusia 500 Tahun di Blitar
loading...
A
A
A
BLITAR - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Blitar resmi menetapkan sebanyak 961.971 pemilih masuk ke dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada 2020. Sebelum ditetapkan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sempat mempertanyakan adanya 186 pemilih berusia di atas 100 tahun. Bahkan ada beberapa diantaranya berusia 500 tahun.
"Terkait itu (pemilih berusia 500 tahun) kami langsung turunkan PPK yang dilanjutkan PPS untuk melakukan verifikasi faktual lagi. Apa benar usia segitu atau salah ketik," ujar Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Blitar Ruli Kustantik kepada wartawan Kamis (15/9/2020). Dari hasil verifikasi faktual ulang dipastikan sebanyak 166 pemilih telah sesuai data.
(Baca juga: Khofifah Antar Buruh Jatim Temui Menkopolhukam Sampaikan Aspirasi Omnibus Law )
Mereka rata rata memang berusia 100 tahun. Bahkan yang tertua kelahiran 1899 atau berumur 121 tahun, atas nama Rusemi warga Desa Sambigede, Kecamatan Binangun. Sedangkan selebihnya, yakni yang berusia 500 tahun dipastikan salah ketik. Kemudian ada yang sudah tidak ada ditempat karena pindah domisili atau meninggal dunia.
"Sebanyak 13 pemilih dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dan tujuh pemilih karena salah ketik," terang Ruli Kustantik. KPU menegaskan, faktanya pemilih dengan usia rata rata 100 tahun bahkan lebih di Kabupaten Blitar, memang masih ada. Jumlahnya mencapai ratusan. Namun kondisi kesehatan mereka, kata Ruli memprihatinkan. Rata rata dalam keadaan tidak berdaya, tergolek lemah di atas tempat tidur.
(Baca juga: Selama Pelayaran, KRI Bima Suci Olah Sampah dengan Teknologi Canggih )
"Kewajiban kita mendata. Apakah masih bisa menggunakan hak pilihnya atau tidak, kita belum tahu," kata Ruli Kustantik. Seperti diketahui pilkada di Kabupaten Blitar tahun 2020 diramaikan dua pasangan calon. Yakni paslon petahana Rijanto-Marheinis Urip Widodo yang diusung koalisi besar yang dikomandani PDI Perjuangan. Kemudian penantangnya, yakni paslon Rini Syarifah-Rahmad Santoso yang diusung koalisi PKB, PAN dan PKS.
Lihat Juga: Porak-porandakan Kandang Banteng Blitar, Ini Gelombang Perubahan yang Bakal Diusung Mak Rini
"Terkait itu (pemilih berusia 500 tahun) kami langsung turunkan PPK yang dilanjutkan PPS untuk melakukan verifikasi faktual lagi. Apa benar usia segitu atau salah ketik," ujar Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Blitar Ruli Kustantik kepada wartawan Kamis (15/9/2020). Dari hasil verifikasi faktual ulang dipastikan sebanyak 166 pemilih telah sesuai data.
(Baca juga: Khofifah Antar Buruh Jatim Temui Menkopolhukam Sampaikan Aspirasi Omnibus Law )
Mereka rata rata memang berusia 100 tahun. Bahkan yang tertua kelahiran 1899 atau berumur 121 tahun, atas nama Rusemi warga Desa Sambigede, Kecamatan Binangun. Sedangkan selebihnya, yakni yang berusia 500 tahun dipastikan salah ketik. Kemudian ada yang sudah tidak ada ditempat karena pindah domisili atau meninggal dunia.
"Sebanyak 13 pemilih dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dan tujuh pemilih karena salah ketik," terang Ruli Kustantik. KPU menegaskan, faktanya pemilih dengan usia rata rata 100 tahun bahkan lebih di Kabupaten Blitar, memang masih ada. Jumlahnya mencapai ratusan. Namun kondisi kesehatan mereka, kata Ruli memprihatinkan. Rata rata dalam keadaan tidak berdaya, tergolek lemah di atas tempat tidur.
(Baca juga: Selama Pelayaran, KRI Bima Suci Olah Sampah dengan Teknologi Canggih )
"Kewajiban kita mendata. Apakah masih bisa menggunakan hak pilihnya atau tidak, kita belum tahu," kata Ruli Kustantik. Seperti diketahui pilkada di Kabupaten Blitar tahun 2020 diramaikan dua pasangan calon. Yakni paslon petahana Rijanto-Marheinis Urip Widodo yang diusung koalisi besar yang dikomandani PDI Perjuangan. Kemudian penantangnya, yakni paslon Rini Syarifah-Rahmad Santoso yang diusung koalisi PKB, PAN dan PKS.
Lihat Juga: Porak-porandakan Kandang Banteng Blitar, Ini Gelombang Perubahan yang Bakal Diusung Mak Rini
(msd)