Eks Caleg PAN 'Seret' 7 Komisioner KPU Sulsel ke DKPP
Kamis, 05 November 2020 - 19:43 WIB
loading...
Sidang salah satu perkara di Bawaslu Sulsel. DKPP menjadwalkan sidang terhadap tujuh komisioner KPU Sulsel besok, Jumat (6/11/2020). Foto: SINDOnews/Muhaimin
A
A
A
MAKASSAR - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) perkara nomor 115-PKE-DKPP/X/2020 pada Jumat (6/11/2020).
Pengadu pada perkara ini adalah Syarief Azis, calon anggota legislatif (caleg) DPRD Sulsel dari PAN pada pemilu 2019 lalu. Dia melaporkanseluruh komisioner KPU Sulsel yakni Faisal Amir, Misna M Attas, Uslimin, Fatmawati Rahim, Asram Jaya, Syarifuddin Jufri, dan Upi Hastati.
Baca juga: Diberhentikan sebagai Anggota KPU Jeneponto, Baharuddin Gugat DKPP
Pengadu mendalilkan dugaan pelanggaran kode etik oleh ketua dan anggota KPU Sulsel terkait dengan ketidakprofesionalan mereka atas kesalahan cetak nama dan foto pengadu pada daftar calon tetap (DCT) yang ditempelkan pada dinding di 2.978 tempat pemungutan suara (TPS) .
Sidang akan dipimpin anggota DKPP bersama Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Sulsel. Rencananya sidang akan digelar di kantor Bawaslu Sulsel .
Pengadu pada perkara ini adalah Syarief Azis, calon anggota legislatif (caleg) DPRD Sulsel dari PAN pada pemilu 2019 lalu. Dia melaporkanseluruh komisioner KPU Sulsel yakni Faisal Amir, Misna M Attas, Uslimin, Fatmawati Rahim, Asram Jaya, Syarifuddin Jufri, dan Upi Hastati.
Baca juga: Diberhentikan sebagai Anggota KPU Jeneponto, Baharuddin Gugat DKPP
Pengadu mendalilkan dugaan pelanggaran kode etik oleh ketua dan anggota KPU Sulsel terkait dengan ketidakprofesionalan mereka atas kesalahan cetak nama dan foto pengadu pada daftar calon tetap (DCT) yang ditempelkan pada dinding di 2.978 tempat pemungutan suara (TPS) .
Sidang akan dipimpin anggota DKPP bersama Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Sulsel. Rencananya sidang akan digelar di kantor Bawaslu Sulsel .
Lihat Juga :