KPUD Sumsel Rampungkan DPT, 47 Ribu Diantaranya Berusia 17 Tahun
Selasa, 17 November 2020 - 13:18 WIB
loading...
Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A
A
A
PALEMBANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Sumatera Selatan (Sumsel) telah merampungkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) menjelang dilaksanakannya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di tujuh Kabupaten di Sumsel.
Ketua KPUD Sumsel, Kelly Mariana mengatakan, bahwa pihaknya telah mendata sebanyak 1.832.660 DPT di 5.477 Tempat Pemungutan Suara (TPS) se-Sumsel.
"Dari semua DPT itu, untuk pemilih millenial yang rata-rata baru masuk usia 17 tahun ada sekitar 47.333 orang. Kita harapkan mereka datang untuk mencoblos karena sudah terdata di DPT," ucap Kelly, Selasa (17/11/2020).
Kelly juga mengatakan, dari keseluruhan jumlah DPT yang telah ditetapkan jika para pemilih pemula yang telah memiliki elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) dapat memastikan hak suaranya ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) di masing-masing wilayah.
"Jadi tidak akan ada penambahan DPT lagi, karena untuk pemilih pemula pada DPT sudah mengakomodasi pemilih yang genap berusia 17 tahun pada 9 Desember," jelasnya.
Ketua KPUD Sumsel, Kelly Mariana mengatakan, bahwa pihaknya telah mendata sebanyak 1.832.660 DPT di 5.477 Tempat Pemungutan Suara (TPS) se-Sumsel.
"Dari semua DPT itu, untuk pemilih millenial yang rata-rata baru masuk usia 17 tahun ada sekitar 47.333 orang. Kita harapkan mereka datang untuk mencoblos karena sudah terdata di DPT," ucap Kelly, Selasa (17/11/2020).
Kelly juga mengatakan, dari keseluruhan jumlah DPT yang telah ditetapkan jika para pemilih pemula yang telah memiliki elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) dapat memastikan hak suaranya ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) di masing-masing wilayah.
"Jadi tidak akan ada penambahan DPT lagi, karena untuk pemilih pemula pada DPT sudah mengakomodasi pemilih yang genap berusia 17 tahun pada 9 Desember," jelasnya.
Lihat Juga :