Nelayan di Luwu Protes Karena TPI Balambang Diklaim Pihak Swasta
loading...
A
A
A
"Tidak akan ada monopoli pihak swasta di sana (TPI. Balambang). Pemerintah tidak akan menyewakan seluruh lokasi TPI Balambang, itu jelas sudah dipikirkan pemerintah terkait penggunaan lahan bagi nelayan karena peruntukannya memang untum kepentingan nelayan," ujarnya.
Sekaitan bangunan kecil milik nelayan, Hary Rustam, menjelaskan memang Pemprov Sulsel memiliki perda yang mengatur soal sewa lokasi atau lahan khusus bagi nelayan lokal.
"Hitungannya murah kok, sekitar Rp5.000 lebih per meter per tahun, saya rasa tidak begitu menyulitkan," sebutnya.
Disebutkan Sekretaris DKP Provinsi Sulsel , memang TPI Balambang telah disewakan ke pihak swasta namun tidak seluruhnya diserahkan pemerintah.
Sehingga tidak benar jika pihak swasta di lapangan ingin membongkar bangunan diluar lokasi yang disewakan. "Mereka statusnya hanya menyewa ke pemerintah, tidak semua lokasi TPI, jadi tidak boleh dan tidak benar jika ada penekanan ke nelayan setempat apa lagi sampai ingin membongkar bangunan mereka," tegasnya.
(agn)