ASN di Pemkot Parepare Wajib Menggunakan Masker Ganda

Sabtu, 07 Agustus 2021 - 12:19 WIB
loading...
ASN di Pemkot Parepare...
Wakil Wali Kota Parepare Pangerang Rahim saat melakukan sidak di sejumlah kantor di lingkup Pemkot Parepare. Foto: Sindonews/dok
A A A
PAREPARE - Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare , dituntut menjadi teladan dalam disiplin penerapan protokol kesehatan (prokes). Salah satunya wajib menggunakan masker ganda seusai standar sebagaimana anjuran pemerintah.

Kewajiban ASN memakai masker ganda itu tertuang dalam surat edaran Pemkot Parepare yang diteken oleh Sekretaris Kota (Sekkot), Iwan Asaad, atas nama Wali Kota, Taufan Pawe. Surat edaran itu diterbitkan pada 4 Agustus lalu.

Baca Juga: DPPKB Parepare Beri Layanan Antar Jemput Peserta KB di Masa Pandem

"ASN juga wajib mengenakan masker dobel (ganda) sesuai standar dan tetap digunakan selama menjalankan aktivitas. Dan pada saat makan agar dilakukan di meja/area kerja masing masing, tidak berdekatan dan tidak mengobrol antara pegawai," kata Iwan, Jumat, (06/08/2021).

Adapun surat edaran bernomor 060/173/Org tentang Penyesuaian Sistem Kerja ASN dalam Tatanan Normal Baru di lingkungan Pemkot Parepare itu merupakan tindak lanjut dari surat edaran Menpan RB Nomor 17 Tahun 2021 tentang Gerakan Pegawai Aparatur Sipil Negara Disiplin Prokes sebagai Teladan dalam Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Iwan menyebut, surat edaran itu mengatur berbagai hal terkait prokes yang harus diterapkan ASN . Termasuk di antaranya yakni abdi negara mesti menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat serta menerapkan gerakan 5M.

Dalam surat edaran itu, Iwan mengungkapkan juga mengatur ASN yang melaksanakan tugas kedinasan di kantor agar memperhatikan prokes di tempat kerja. Mulai dari memakai masker ganda dalam beraktivitas, mencuci tangan dengan sabun dan air ketika tiba di kantor, meminimalisir frekuensi menyentuh peralatan yang digunakan bersama di area kerja, serta membersihkan meja atau area kerja dengan disinfektan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sejoli Pelaku Mesum...
Sejoli Pelaku Mesum di Masjid Terapung BJ Habibie di Parepare Serahkan Diri
Ketua TP PKK Parepare...
Ketua TP PKK Parepare Terima Audiensi 20 Finalis Duta Pariwisata
Parepare Dilirik Jadi...
Parepare Dilirik Jadi Tuan Rumah Olahraga Regional dan Nasional
Ketua Pengadilan Negeri...
Ketua Pengadilan Negeri Parepare Positif COVID-19, Diskominfo Gelar Swab Massal
Mahasiswa asal Parepare...
Mahasiswa asal Parepare Tewas Tenggelam saat Mandi di Lowita Pinrang
Kemendagri Tetapkan...
Kemendagri Tetapkan Pelayanan Adminduk Parepare Kategori Tertinggi
Meriahkan Bulan Kemerdekaan,...
Meriahkan Bulan Kemerdekaan, Disporapar Parepare Gelar Berbagai Kegiatan
Rekomendasi
Comeback Dramatis, Argentina...
Comeback Dramatis, Argentina Lolos ke Perempat Final usai Singkirkan Mesir
Pertamina Evaluasi Insiden...
Pertamina Evaluasi Insiden Mobil Tangki di Cianjur, Pasokan BBM Dipastikan Aman
Menhaj Buka Peluang...
Menhaj Buka Peluang BPIH Haji 2027 Turun jika Harga Minyak Dunia Terus Merosot
Berita Terkini
Mendagri Beri Apresiasi...
Mendagri Beri Apresiasi pada Warga, Jembatan Enang-Enang Akan Diperkuat
Petugas Bea Cukai Pekanbaru...
Petugas Bea Cukai Pekanbaru Gugur saat Jalankan Tugas Pengawasan di Perairan Siak
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka Baru Perkara Proyek Fiktif di Kementerian PU, Negara Rugi Rp16 Miliar
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
Komitmen Perkuat UMKM...
Komitmen Perkuat UMKM dan Lapangan Kerja, Bupati Rudy Susmanto Raih Penghargaan Nasional!
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Polda Metro: Tak Serta Merta Penyidikan Jadi Tidak Sah
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved