Imbas Macet Parah di Tanjung Priok, Pelindo Berikan Kompensasi pada Sopir dan Pemilik Kargo
Jum'at, 18 April 2025 - 22:52 WIB
loading...
Kemacetan parah akibat aktivitas bongkar muat di New Priok Container Terminal One (NPCT1) Tanjung Priok, Jakarta Utara. Foto: Danandaya Aria Putra
A
A
A
JAKARTA - Executive Director Regional 2 PT Pelindo Sudrajat mengatakan, telah memberikan kompensasi atas dampak kemacetan parah akibat aktivitas bongkar muat di New Priok Container Terminal One (NPCT1) Tanjung Priok . Kompensasi ini diberikan kepada pemilik kargo dan sopir.
Kompensasi yang pertama dengan memperpanjang waktu pembatasan surat penyerahan peti kemas atau TILA secara gratis.
Baca juga: Kronologi Macet Horor di Jakarta Utara Bersumber dari Aktivitas Bongkar Muat di Pelabuhan NPCT1
"Kita kompensasi terhadap hal-hal yang memang seperti menambah waktu, menambah waktu pembatasan TILA-nya, kita perpanjang, dan kita tidak tarik cost. Itu juga kami selesaikan sehingga membantu teman-teman pengendara atau pemilik kargo," ujar Sudrajat di Jakarta Utara, Jumat (18/4/2025).
Selain itu, pihaknya beberapa kali membebaskan biaya tapping gate bagi kendaraan yang ingin masuk terminal di Pelabuhan Tanjung Priok. Bahkan, memberikan biaya masuk tol untuk kendaraan yang terjebak macet di jalur arteri.
Kompensasi yang pertama dengan memperpanjang waktu pembatasan surat penyerahan peti kemas atau TILA secara gratis.
Baca juga: Kronologi Macet Horor di Jakarta Utara Bersumber dari Aktivitas Bongkar Muat di Pelabuhan NPCT1
"Kita kompensasi terhadap hal-hal yang memang seperti menambah waktu, menambah waktu pembatasan TILA-nya, kita perpanjang, dan kita tidak tarik cost. Itu juga kami selesaikan sehingga membantu teman-teman pengendara atau pemilik kargo," ujar Sudrajat di Jakarta Utara, Jumat (18/4/2025).
Selain itu, pihaknya beberapa kali membebaskan biaya tapping gate bagi kendaraan yang ingin masuk terminal di Pelabuhan Tanjung Priok. Bahkan, memberikan biaya masuk tol untuk kendaraan yang terjebak macet di jalur arteri.
Lihat Juga :