Bupati Jayapura Meluncurkan Kurikulum Muatan Lokal Bahasa Ibu

Jum'at, 06 Agustus 2021 - 16:57 WIB
loading...
A A A
Pria yang pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Jayapura ini mengatakan, apa yang dilakukan pihaknya bersama Pemkab Jayapura ini sebenarnya merupakan implementasi dari Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) di Papua.

"Hari ini juga kita ada Peraturan Bupati tentang Penerapan Muatan Lokal. Jadi ini merupakan bagian kecil dari penerapan Undang-Undang Otsus yang kita lakukan dan sebenarnya inilah intinya," tuturnya.

Dia berharap bahasa daerah atau bahasa ibu ini terus dilestarikan hingga tidak hilang dimakan zaman. "Ke depan kita akan meratakan penerapan pembelajaran kurikulum muatan lokal di setiap kampung dan hari ini kita mulai dari Kampung Putali dan Hobong," katanya.

Nanti ke depan, kata dia, bilamana ada masyarakat yang hendak membantu atau ingin menjadi pengajar bisa mendaftarkan diri.

"Kami dari Dinas Pendidikan akan memfasilitasi serta dalam pembiayaan dapat dipikirkan bersama," ucap Ted Mokay.

Selain peluncuran Kurikulum Muatan Lokal Bahasa Ibu, dilakukan sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Jayapura Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penerapan Pembelajaran Kurikulum Muatan Lokal Bahasa Ibu melalui Pendidikan Adat pada 9 wilayah Dewan Adat Suku di Kabupaten Jayapura. CM
(ars)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1714 seconds (0.1#10.140)