Bukittinggi Gempar, Gadis SMP Dikeroyok 5 Temannya Gara-gara 'Kutang Bergabus'

Kamis, 05 Agustus 2021 - 23:13 WIB
loading...
Bukittinggi Gempar,...
Polisi melakukan penyelidikan kasus pengeroyokan oleh beberapa orang pelajar terhadap seorang siswi di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat. Foto/iNews TV/Wahyu Sikumbang
A A A
BUKITTINGGI - Gara-gara saling ejek di aplikasi pesan singkat WhatsApp (WA), tentang "kutang bergabus". Seorang pelajar SMP di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, menjadi korban pengeroyokan lima temannya.



Aksi pengeroyokan terhadap gadis cantik tersebut viral, setelah video aksi kekerasan tersebut beredar luas melalui media sosial. Dengan diantar kedua orang tuanya, korban pengeroyokan berinisial NC yang masih berusia 13 tahun, akhirnya melapor ke Polres Bukittinggi.



Kini, kasus pengeroyokan tersebut sudah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bukittinggi. Petugas melakukan penyelidikan, untuk mengungkap kasus pengeroyokan yang videonya viral di media sosial.



Kasat Reskrim Polres Bukittinggi, AKP Allan Budi Kusumah Katinusa, melalui Kanit Tiga Unit PPA Satreskrim Polres Bukittinggi, Aipda Amelia Candra menyebutkan, usai menerima laporan dari orang tua korban, pihaknya telah melakukan visum terhadap korban.

Penganiayaan yang dialami korban, mengakibatkan luka pukulan dan tendangan di kepala/ punggung, dan kaki. Polisi telah mengamankan barang bukti berupa, pakaian yang digunakan korban saat kejadian, dan video pengeroyokan yang viral.

"Dari hasil pemeriksaan awal, korban mengaku dikeroyok sekitar lima orang yang dipicu saling ejek mengunakan 'kutang bergabus'. Aksi saling ejek tersebut terjadi di aplikasi pesan singkat WA," terangnya.



Amelia Candra menyebutkan, telah melakukan pemeriksaan terhadap korban, dan disebutkan kalau pelakunya ada lima orang. Sedangkan pemicunya cekcok di WA, yaitu permasalahan ada yang mengatakan korban memakai bra berbusa . Lalu korban membantah, sehingga terjadi cekcok di WA.

"Saat itu, korban sudah mengatakan untuk tidak usah memperpanjang masalahnya, namun pelaku tetap tidak menerima. Lalu salah satu teman pelaku menjemput korban ke rumah dan dibawa ke tempat kejadian. Sampai di tempat kejadian, pelaku menganiaya korban dengan cara memukul menendang bagian tubuh dan kepala korban. Selain telah memeriksa korban. kita juga sudah memeriksa saksi-saksi, mengamankan barang bukti," tegasnya.



Dalam waktu dekat, Polres Bukittinggi menjadwalkan memanggil dan memeriksa para pelaku, sebelum ada proses diversi atau penyelesaian di luar hukum. Sementara jika terbukti bersalah, para pelaku terancam lima tahun penjara sesuai undang-undang perlindungan anak dan perempuan.

Kasus pengeroyokan yang dialami NC tersebut, terungkap setelah orang tua dan kakak korban curiga melihat adiknya luka-luka pulang bermain. Kepada kakaknya, korban mengaku dikeroyok oleh beberapa pelajar dari sekolah lain, gara-gara saling ejek di grup WA.

Orang tua NC yang awalnya menduga perkelahian satu lawan satu, berencana mendamaikan anaknya. Namun setelah melihat video, ternyata yang dialami anaknya adalah pengeroyokan/ maka orang tua korban melaporkan kasus ini ke polisi.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2575 seconds (0.1#10.140)