Pemilik Sekolah Selamat Pagi Indonesia Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan Seksual
Kamis, 05 Agustus 2021 - 19:52 WIB
loading...
Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait mendampingi tiga korban kasus dugaan asusila ke Polda Jatim. Foto/iNews TV/Hari Tambayong
A
A
A
SURABAYA - JE, pemilik sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) di Kota Batu, resmi ditetapkan oleh penyidik Polda Jawa Timur (Jatim), sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap siswa didiknya.
Baca juga: Biadab! Bocah 9 Tahun Diikat, Dilakban dan Dicabuli Kakek Bejat Ini
Penetapan tersangka terhadap JE berdasarkan hasil gelar perkara pada hari ini, Kamis (5/8/2021). Setelah ini Subdit IV Renakta Polda Jatim akan melakukan penyidikan terhadap tersangka JE terlebih dahulu.
"Dari hasil gelar hari ini tim penyidik menyatakan yang bersangkutan (JE) sebagai tersangka. Nanti akan ditindaklanjuti dengan penyidikan. Selanjutnya untuk pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko.
Baca juga: Biadab! Bocah 9 Tahun Diikat, Dilakban dan Dicabuli Kakek Bejat Ini
Penetapan tersangka terhadap JE berdasarkan hasil gelar perkara pada hari ini, Kamis (5/8/2021). Setelah ini Subdit IV Renakta Polda Jatim akan melakukan penyidikan terhadap tersangka JE terlebih dahulu.
"Dari hasil gelar hari ini tim penyidik menyatakan yang bersangkutan (JE) sebagai tersangka. Nanti akan ditindaklanjuti dengan penyidikan. Selanjutnya untuk pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko.
Lihat Juga :