Tokoh Masyarakat Tuntut DPRD KBB Gunakan Hak Interpelasi ke Plt Bupati

Senin, 02 Agustus 2021 - 18:56 WIB
loading...
Tokoh Masyarakat Tuntut...
Suasana gedung DPRD Kabupaten Bandung Barat.
A A A
BANDUNG BARAT - Tokoh pembentukan Kabupaten Bandung Barat ( KBB ) yang tergabung dalam Paguyuban Pejuang Pemekaran Peduli Kabupaten Bandung Barat (P4KBB) meminta DPRD KBB untuk menggunakan hak interplasinya.

Hal tersebut untuk meminta penjelasan kepada Plt Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan terkait dengan berbagai kebijakan. Khususnya terkait dengan stag-nya pembahasan RPJMD imbas dari rotasi 160 pejabat di lingkungan Pemda KBB.

"Kami sudah melayangkan surat ke DPRD, Nomor 009/B/ASP P4KBB/VII/2021 tanggal 28 Juli 2021, agar mereka (DPRD) menggunakan hak interpelasi ke Plt Bupati Hengki Kurniawan," kata Ketua P4KBB, Jacob Anwar Lewi, Senin (2/8/2021).

Baca juga: Tak Sekolaps Awal Juli, BOR RS Covid di Bandung Kini 60 Persen

Jacob menjelaskan, dorongan agar DPRD menggunakan hak interpelasi ke Plt Bupati agar semua persoalan menjadi jelas. Jangan sampai hal tersebut terus bergulir dan merembet ke hal-hal lainnya. Apalagi kondisi pemerintahan KBB belum pulih akibat kasus dua bupati sebelumnya yang terjerat masalah hukum.

Menurutnya, sudah seharusnya para pemangku kebijakan khususnya Plt Bupati bekerja keras membuat dan menjalankan program yang berpihak pada kepentingan rakyat. Itu untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap Pemda KBB yang mulai memudar.

"Situasi yang berkembang saat ini tidak lepas dari adanya beberapa kebijakan Plt Bupati yang membingungkan, khususnya terkait kebijakan melakukan mutasi/rotasi pejabat," tegasnya.

Kebijakan tersebut, lanjut Jacob, sampai sekarang masih menjadi polemik. Itu dikarenakan pimpinan daerah tidak memahami urgensi persoalan yang dihadapi, padahal kebijakan mutasi/rotasi tersebut bersifat strategis yang memiliki dampak besar bagi kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Hal itu terlihat dari terhentinya pembahasan perubahan RPJMD akibat banyak pejabat yang selama ini ikut pembahasan dipindahkan dan diganti orang baru. Sedangkan pembahasan RPJMD sangat penting sebagai acuan dalam melakukan percepatan mewujudkan Visi Misi AKUR di tengah pandemi COVID-19.

"Itu tadi, karena terjadi perpindahan pejabat yang tidak menguasai materi RPJMD, sehingga pembahasan perubahan RPJMD dengan DPRD jadi terhenti. Makanya DPRD perlu meminta penjelasan kepada Plt Bupati," pungkasnya.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3128 seconds (0.1#10.140)