Terbongkar, Pipa Saluran Limbah PT Greenfields yang Disembunyikan Bikin Wabup Blitar Terpeleset
Kamis, 29 Juli 2021 - 21:11 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Jenazah COVID-19 Tiba-tiba Raib Dari Pemakaman Gemparkan Warga Sikka
Sidak yang dilakukan Rahmat menempuh jarak lebih dari 5 km. Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar Sugianto mengatakan, dengan temuan tersebut akan semakin memperkuat legislatif membentuk pansus Greenfields. Sugianto yang terlibat dalam sidak ikut menyaksikan langsung temuan tersebut. DPRD juga mendukung penuh langkah Pemkab. "Ini untuk memperkuat bahan pansus Greenfields," ujar Sugianto.
Kinan, warga setempat yang menjadi petunjuk jalan mengatakan pipa pembuangan limbah sudah lama ada. Posisinya disembunyikan di antara semak-semak. "Bagian depannya ditutup dengan plat logam," kata Kinan. Farm 2 PT Greenfields Indonesia di wilayah Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar mulai beroperasi pada tahun 2018.
Baca juga: Puluhan Napi Kembali Negatif, Badai COVID-19 di Lapas Majalengka Mereda
Sejak saat itu, warga di wilayah Kecamatan Wlingi dan Kecamatan Doko dirundung pencemaran limbah. Warga akhirnya juga mengambil langkah gugatan class action di Pengadilan Negeri Blitar. Menurut Kinan, dengan ditemukannya saluran pipa pembuangan limbah yang langsung ke sungai, membuktikan pencemaran yang dikeluhkan warga benar-benar nyata adanya. "Pencemaran memang terjadi," kata Kinan.
Sidak yang dilakukan Rahmat menempuh jarak lebih dari 5 km. Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar Sugianto mengatakan, dengan temuan tersebut akan semakin memperkuat legislatif membentuk pansus Greenfields. Sugianto yang terlibat dalam sidak ikut menyaksikan langsung temuan tersebut. DPRD juga mendukung penuh langkah Pemkab. "Ini untuk memperkuat bahan pansus Greenfields," ujar Sugianto.
Kinan, warga setempat yang menjadi petunjuk jalan mengatakan pipa pembuangan limbah sudah lama ada. Posisinya disembunyikan di antara semak-semak. "Bagian depannya ditutup dengan plat logam," kata Kinan. Farm 2 PT Greenfields Indonesia di wilayah Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar mulai beroperasi pada tahun 2018.
Baca juga: Puluhan Napi Kembali Negatif, Badai COVID-19 di Lapas Majalengka Mereda
Sejak saat itu, warga di wilayah Kecamatan Wlingi dan Kecamatan Doko dirundung pencemaran limbah. Warga akhirnya juga mengambil langkah gugatan class action di Pengadilan Negeri Blitar. Menurut Kinan, dengan ditemukannya saluran pipa pembuangan limbah yang langsung ke sungai, membuktikan pencemaran yang dikeluhkan warga benar-benar nyata adanya. "Pencemaran memang terjadi," kata Kinan.
(eyt)
Lihat Juga :