Terbongkar, Pipa Saluran Limbah PT Greenfields yang Disembunyikan Bikin Wabup Blitar Terpeleset

Kamis, 29 Juli 2021 - 21:11 WIB
loading...
Terbongkar, Pipa Saluran Limbah PT Greenfields yang Disembunyikan Bikin Wabup Blitar Terpeleset
Wabup Blitar, Rahmat Santoso saat melakukan sidak kasus pencemaran lingkungan yang diduga dilakukan PT Greenfields Indonesia. Foto/SINDOnews/Solichan Arif
A A A
BLITAR - Inspeksi mendadak (Sidak) dilakukan Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso di Dusun Telogosari, Desa Sumberurip, Kecamatan Doko, yang diduga tercemari limbah kotoran sapi PT Greenfields Indonesia.



Setelah jatuh bangun menyusuri perbukitan curam, Rahmat akhirnya berhasil menemukan saluran pembuangan limbah yang langsung dialirkan ke sungai. "Pengolahan limbah yang diceritakan itu tidak ada. Semua langsung dialirkan ke sungai," ujar Rahmat kepada wartawan, Kamis (29/7/2021).



Sidak memakan waktu panjang. Karena tidak bisa dicapai dengan kendaraan, sidak dilakukan dengan berjalan kaki . Selain Rahmat serta ajudan, terlihat Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Sugianto.



Ikut juga Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Krisna menyusul di belakang. Medan yang ditempuh cukup berat. Tebing curam dengan kanan kiri penuh semak belukar. Sementara lebar jalan yang dilintasi tidak ada satu meter. Tiba di sungai Cici, yakni anak Sungai Genjong, Wabup Rahmat terpeselet. Rahmat jatuh terduduk di sungai yang berarus deras. "Ini sampai basah kuyub semua," kata Rahmat.

Di sungai Cici bau limbah kotoran sapi mulai menyengat. Air sungai terlihat berbusa. Bekas limbah kotoran sapi yang sudah kering, menempel pada batu-batu sungai. Di sini, saluran pembuangan limbah belum ditemukan. Perjalanan berlanjut. Medan yang dilalui berupa tanjakan tajam. Rombongan sempat kelelahan, sebelum akhirnya tiba di sungai Ngalijo.



Aroma limbah kotoran sapi semakin kuat. Saat menyebrangi sungai, beberapa peserta yang kelelahan, tidak sedikit yang jatuh terpeleset. Karena lelah, beberapa orang memilih kembali dengan mencari jalan terabasan terdekat. Sementara dengan kondisi badan basah kuyub, Rahmat terus melanjutkan sidak. Dari Sungai Ngalijo perjalanan menuju Sungai Genjong.

Jalan yang ditempuh semakin curam. Di kawasan Sungai Genjong, apa yang dicari akhirnya ditemukan. Dua pipa disembunyikan di antara rimbun semak-semak. Satu pipa terbuat dari besi berukuran 6 dim. Kemudian di titik lain ditemukan saluran pipa pralon berukuran lebih kecil. Kedua pipa mengalirkan limbah kotoran sapi ke sungai.

Terbongkar, Pipa Saluran Limbah PT Greenfields yang Disembunyikan Bikin Wabup Blitar Terpeleset


Selain itu masih ada parit kecil yang juga menjadi saluran pembuangan limbah ke sungai. Ketiga saluran berasal dari legun pembuangan limbah di Farm 2 milik PT Greenfields di wilayah Kecamatan Wlingi. Muka Rahmat sontak merah padam. Di depan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Anggota DPRD, Rahmat mengatakan PT Greenfields sudah pantas ditutup.

Apalagi surat teguran Bupati Blitar yang ketiga (Kepada PT Greenfields) sudah melampaui batas akhir. "Ini akan kita bicarakan dulu. Tapi kalau saya ditutup saja (PT Greenfields)," tegas Rahmat dengan nada geram. Keluar dari kawasan Sungai Genjong, rombongan Wabup Blitar melintasi jalan setapak yang basah oleh limbah kotoran sapi . Limbah berasal dari legun atau pembuangan limbah yang meluber ke jalan.



Sidak yang dilakukan Rahmat menempuh jarak lebih dari 5 km. Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar Sugianto mengatakan, dengan temuan tersebut akan semakin memperkuat legislatif membentuk pansus Greenfields. Sugianto yang terlibat dalam sidak ikut menyaksikan langsung temuan tersebut. DPRD juga mendukung penuh langkah Pemkab. "Ini untuk memperkuat bahan pansus Greenfields," ujar Sugianto.

Kinan, warga setempat yang menjadi petunjuk jalan mengatakan pipa pembuangan limbah sudah lama ada. Posisinya disembunyikan di antara semak-semak. "Bagian depannya ditutup dengan plat logam," kata Kinan. Farm 2 PT Greenfields Indonesia di wilayah Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar mulai beroperasi pada tahun 2018.



Sejak saat itu, warga di wilayah Kecamatan Wlingi dan Kecamatan Doko dirundung pencemaran limbah. Warga akhirnya juga mengambil langkah gugatan class action di Pengadilan Negeri Blitar. Menurut Kinan, dengan ditemukannya saluran pipa pembuangan limbah yang langsung ke sungai, membuktikan pencemaran yang dikeluhkan warga benar-benar nyata adanya. "Pencemaran memang terjadi," kata Kinan.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1789 seconds (0.1#10.140)