Polisi Sebut Tersangka Dugaan Kasus Korupsi RS Batua Lebih Satu Orang
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit (RS) Batua Makassar terus bergulir di kepolisian. Bahkan penyidik membeberkan tersangka bisa lebih dari satu orang.
Direktur Ditreskrimsus Polda Sulsel , Kombes Pol Widoni Fedri mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan agenda gelar perkara dalam kasus yang bergulir sejak akhir tahun 2020 lalu itu. "Insyaallah secepatnya bisa ditetapkan beberapa tersangka," katanya kepada Sindonews, Rabu (28/7/2021).
Dia mengatakan penetapan tersangka setelah pihaknya mendapatkan laporan hasil pemeriksaan kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada Jumat 9 Juli lalu. "Temuannya total lost, nanti dikabari berapa yang jadi tersangkanya," imbuh Widony.
Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel , Kompol Fadli menambahkan dari hasil pendalaman penyelidikan dan penyidikan kasus rasuah ini dilakukan secara berjamaah. Namun Fadli belum mau membeberkan jumlah pasti tersangka.
"Tersangkanya banyak, lebih dari satu orang, bisa lima atau lebih. Minggu ini yah kita tetapkan. Kita gelar perkara satu atau dua hari ini. Tenang, sabar yah. Soal itu (siapa-siapa tersangka) sifatnya masih rahasia," terang Fadli dihubungi terpisah.
Dia melanjutkan secara gamblang kerugian negara yang ditimbulkan dari dugaan korupsi rumah sakit bertipe C, berlokasi di Jalan Abdullah Dg Sirua, Kecamatan Manggala itu. "Yah di atas Rp20 Miliar lah (nilai kerugian hasil audit BPK RI)," papar Fadli.
Direktur Ditreskrimsus Polda Sulsel , Kombes Pol Widoni Fedri mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan agenda gelar perkara dalam kasus yang bergulir sejak akhir tahun 2020 lalu itu. "Insyaallah secepatnya bisa ditetapkan beberapa tersangka," katanya kepada Sindonews, Rabu (28/7/2021).
Dia mengatakan penetapan tersangka setelah pihaknya mendapatkan laporan hasil pemeriksaan kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada Jumat 9 Juli lalu. "Temuannya total lost, nanti dikabari berapa yang jadi tersangkanya," imbuh Widony.
Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel , Kompol Fadli menambahkan dari hasil pendalaman penyelidikan dan penyidikan kasus rasuah ini dilakukan secara berjamaah. Namun Fadli belum mau membeberkan jumlah pasti tersangka.
"Tersangkanya banyak, lebih dari satu orang, bisa lima atau lebih. Minggu ini yah kita tetapkan. Kita gelar perkara satu atau dua hari ini. Tenang, sabar yah. Soal itu (siapa-siapa tersangka) sifatnya masih rahasia," terang Fadli dihubungi terpisah.
Dia melanjutkan secara gamblang kerugian negara yang ditimbulkan dari dugaan korupsi rumah sakit bertipe C, berlokasi di Jalan Abdullah Dg Sirua, Kecamatan Manggala itu. "Yah di atas Rp20 Miliar lah (nilai kerugian hasil audit BPK RI)," papar Fadli.
(agn)