To' Lemo di Kabupaten Luwu Jadi Desa Pengawasan Pemilu
Selasa, 27 Juli 2021 - 18:12 WIB
loading...
A
A
A
Arumahi bilang, sekalipun hal ini normal, namun tetap ada kendala yang merusak proses demokrasi. Seperti praktik politik uang. Efek negatif dari hal ini membuat pemimpin yang terpilih tidak lagi mandiri.
"Sehingga proses dalam pemerintahan bukan lagi partisipasi masyarakat, tapi berdasarkan tawar menawar dari proses demokrasi yang didasarkan pada politik uang," ujarnya.
Baca juga:Audiensi ke Bawaslu Sulsel, DPRD Luwu Bahas Anggaran Pilkada
Dia mengajak masyarakat untuk tidak berhenti dan selalu berusaha membangun kesadaran bersama dalam memperbaiki demokrasi. Serta menolak berbagai hal terkait dengan politik uang.
Kepala Sekretariat Bawaslu Sulsel , Jalaluddin menuturkan, sosialisasi dan pencanangan desa sadar pengawasan ini bertujuan untuk menguatkan SDM masyarakat. "Serta membangun kesadaran mental dalam menolak politik uang," sebutnya.
"Sehingga proses dalam pemerintahan bukan lagi partisipasi masyarakat, tapi berdasarkan tawar menawar dari proses demokrasi yang didasarkan pada politik uang," ujarnya.
Baca juga:Audiensi ke Bawaslu Sulsel, DPRD Luwu Bahas Anggaran Pilkada
Dia mengajak masyarakat untuk tidak berhenti dan selalu berusaha membangun kesadaran bersama dalam memperbaiki demokrasi. Serta menolak berbagai hal terkait dengan politik uang.
Kepala Sekretariat Bawaslu Sulsel , Jalaluddin menuturkan, sosialisasi dan pencanangan desa sadar pengawasan ini bertujuan untuk menguatkan SDM masyarakat. "Serta membangun kesadaran mental dalam menolak politik uang," sebutnya.
Lihat Juga :