To' Lemo di Kabupaten Luwu Jadi Desa Pengawasan Pemilu
Selasa, 27 Juli 2021 - 18:12 WIB
loading...
Ketua Bawaslu Sulsel, Laode Arumahi saat sosialisasi desa pengawasan pemilu di Desa To Lemo, Kecamatan Lamasi Timur, Kabupaten Luwu Selasa (27/7). Foto: Humas Bawaslu Sulsel
A
A
A
LUWU - Ketua Bawaslu Sulsel , Laode Arumahi membuka secara resmi sosialisasi desa pengawasan pemilu di Desa To' Lemo, Kecamatan Lamasi Timur, Kabupaten Luwu Selasa (27/7). Sosialisasi ini dalam rangka pencanangan desa sadar pengawasan dan anti politik uang.
Selain Laode Arumahi, hadir juga anggota Bawaslu Sulsel Amrayadi dan Kasek Bawaslu Sulsel, Jalaluddin. Selain itu Ketua dan anggota Bawaslu Luwu Asriani Baharuddin, Kaharuddin A dan Sam Abdi, serta Kades dan warga Desa To' Lemo.
Baca juga:Bawaslu Sulsel Ingatkan Bahaya Politik Uang kepada Pemilih Pemula
Arumahi menjelaskan, konstitusi negara melalui amandemen mempertegas bahwa kedaulatan ada di tangan rakyat dan dilaksanakan berdasarkan UUD. Kedaulatan ini berarti kekuasaan berada di tangan rakyat.
"Kedaulatan ini juga dapat dilihat dari proses demokrasi yang bersifat memberikan amanah kekuasaan pada orang tertentu. Seperti pada pilpres, pilcaleg, pilkada hingga pilkades," katanya.
Selain Laode Arumahi, hadir juga anggota Bawaslu Sulsel Amrayadi dan Kasek Bawaslu Sulsel, Jalaluddin. Selain itu Ketua dan anggota Bawaslu Luwu Asriani Baharuddin, Kaharuddin A dan Sam Abdi, serta Kades dan warga Desa To' Lemo.
Baca juga:Bawaslu Sulsel Ingatkan Bahaya Politik Uang kepada Pemilih Pemula
Arumahi menjelaskan, konstitusi negara melalui amandemen mempertegas bahwa kedaulatan ada di tangan rakyat dan dilaksanakan berdasarkan UUD. Kedaulatan ini berarti kekuasaan berada di tangan rakyat.
"Kedaulatan ini juga dapat dilihat dari proses demokrasi yang bersifat memberikan amanah kekuasaan pada orang tertentu. Seperti pada pilpres, pilcaleg, pilkada hingga pilkades," katanya.
Lihat Juga :